Di tengah tuntutan era digital yang semakin kompleks, perguruan tinggi justru dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan: menurunnya kualitas daya juang mahasiswa. Dalam ruang-ruang kelas, keluhan sederhana seperti “ribet” terhadap penggunaan aplikasi akademik seperti Mendeley menjadi gejala yang tampak sepele, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan mendasar. Lebih dari sekadar resistensi terhadap teknologi, fenomena ini mencerminkan krisis literasi belajar dan rendahnya ketahanan akademik (academic grit) di kalangan mahasiswa.
Fenomena ini tidak dapat dipahami secara dangkal sebagai bentuk kemalasan atau kurangnya motivasi individu. Sebaliknya, ia merupakan hasil dari pergeseran pola belajar yang terjadi secara sistemik. Kemudahan akses informasi melalui teknologi digital telah menciptakan budaya instan, di mana mahasiswa cenderung menghindari proses yang membutuhkan usaha kognitif lebih dalam. Dalam konteks ini, aktivitas seperti mengelola referensi menggunakan Mendeley dianggap sebagai beban, bukan sebagai investasi akademik jangka panjang.
Ketika Mahasiswa Tidak Siap “Belajar untuk Belajar”Salah satu akar persoalan utama terletak pada rendahnya literasi belajar (learning literacy). Literasi belajar tidak sekadar kemampuan memahami materi, tetapi mencakup keterampilan mengelola proses belajar secara mandiri yang dimulai dari mencari sumber, mengorganisasi informasi, hingga merefleksikan hasil belajar.
Sayangnya, banyak mahasiswa memasuki perguruan tinggi tanpa bekal keterampilan ini. Sistem pendidikan sebelumnya cenderung menempatkan siswa sebagai penerima informasi, bukan pengelola pembelajaran. Akibatnya, ketika dihadapkan pada tuntutan akademik yang lebih mandiri, mereka mengalami kebingungan dan resistensi.
Dalam perspektif self-regulated learning, kondisi ini menunjukkan lemahnya kemampuan mahasiswa dalam merencanakan, memonitor, dan mengevaluasi proses belajarnya sendiri. Mereka belum terbiasa melihat kesulitan sebagai bagian dari proses belajar, melainkan sebagai hambatan yang harus dihindari. Inilah yang kemudian melahirkan respons spontan seperti “ribet” sebagai sebuah bentuk penolakan terhadap proses kognitif yang lebih kompleks.
Budaya Instan yang MengakarSelain literasi belajar, persoalan lain yang tidak kalah penting adalah rendahnya daya juang akademik. Dalam teori grit yang diperkenalkan oleh Angela Duckworth, keberhasilan seseorang sangat ditentukan oleh ketekunan dan konsistensi dalam menghadapi tantangan, bukan semata-mata oleh kecerdasan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa memiliki toleransi yang rendah terhadap kesulitan. Mereka cenderung menyerah ketika menghadapi tugas yang membutuhkan usaha lebih, atau bahkan menghindarinya sejak awal. Hal ini diperparah oleh budaya digital yang serba cepat dan instan, di mana segala sesuatu dapat diperoleh dengan mudah tanpa proses panjang.
Ketika pola ini terbawa ke dalam dunia akademik, mahasiswa kehilangan kesempatan untuk mengembangkan ketahanan mental dan intelektual. Padahal, proses belajar di perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang untuk melatih kemampuan berpikir kritis, problem solving, dan ketekunan—kompetensi yang sangat dibutuhkan di dunia kerja dan kehidupan nyata.
Implikasi terhadap Kualitas Pendidikan TinggiJika fenomena ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu mahasiswa, tetapi juga oleh sistem pendidikan secara keseluruhan. Perguruan tinggi berpotensi menghasilkan lulusan yang:
Kurang mandiri dalam belajar
Minim keterampilan berpikir kritis
Tidak siap menghadapi kompleksitas dunia kerja
Lebih jauh lagi, kondisi ini dapat menghambat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di tengah persaingan global. Dalam jangka panjang, krisis literasi belajar dan daya juang ini dapat menjadi ancaman serius bagi daya saing bangsa.
Membangun Kembali Fondasi Karakter BelajarMenghadapi kondisi ini, diperlukan perubahan pendekatan dalam pembelajaran di perguruan tinggi. Dosen tidak lagi cukup berperan sebagai penyampai materi, tetapi harus menjadi fasilitator yang membentuk karakter belajar mahasiswa.
Pembelajaran perlu dirancang secara bertahap (scaffolding), dengan memberikan pendampingan yang sistematis dalam penggunaan tools akademik dan pengelolaan tugas. Selain itu, penting untuk menciptakan “tekanan akademik” yang sehat agar mahasiswa terbiasa menghadapi tantangan.
Namun, yang paling mendasar adalah menanamkan kesadaran bahwa proses belajar bukan sekadar memenuhi tugas, tetapi merupakan investasi untuk masa depan. Mahasiswa perlu diajak untuk memahami makna di balik setiap aktivitas akademik, sehingga mereka tidak lagi melihatnya sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan.
Keluhan “ribet” yang kerap terdengar di ruang kelas sejatinya adalah alarm bagi dunia pendidikan tinggi. Ia menandakan adanya kesenjangan antara tuntutan akademik dan kesiapan mahasiswa dalam menghadapinya. Oleh karena itu, upaya perbaikan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh akar persoalan: literasi belajar dan daya juang akademik.
Jika perguruan tinggi ingin tetap relevan dalam mencetak generasi unggul, maka penguatan kedua aspek ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan, tetapi juga oleh bagaimana mahasiswa belajar dan bertahan dalam proses tersebut.




