REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah pemerintah yang tidak menaikkan besaran biaya haji diapresiasi parlemen. Bahkan, seperti diingatkan Presiden RI Prabowo Subianto kemarin, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 telah ditetapkan senilai Rp 87,4 juta per calon jamaah. Artinya, penurunan sebesar Rp2 juta jika dibandingkan dengan BPIH pada tahun 2025 yang berjumlah Rp 89,4 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI Sandi Fitrian Noor mengatakan, keputusan untuk tidak menaikkan BPIH merupakan bukti bahwa negara hadir untuk mengantisipasi dinamika global imbas konflik Timur Tengah. Akibat perang yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, harga bahan bakar avtur pesawat terbang melonjak tinggi. Bagaimanapun, ujar Sandi, pemerintah bersama dengan DPR tidak mengubah besaran BPIH 2026 yakni tetap di Rp87,4 juta.
Baca Juga
Kepala Negara Resmikan Pabrik Bus Listrik Transjakarta di Magelang
Perempuan Didorong Jadi Motor Pembangunan, dari Layanan Publik hingga Ekonomi Digital
Jelang Haji 2026, Kualitas Air di Asrama Haji Surabaya Diuji
Dia pun mengapresiasi kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kenaikan biaya avtur dan pengaruhnya terhadap biaya haji perlu disikapi secara cermat, proporsional, dan berkeadilan agar tidak membebani jamaah haji Indonesia.
"Ini bukti konkret bahwa negara hadir. Tanpa subsidi nilai manfaat, biaya haji bisa melonjak drastis. Maka tugas kita di Komisi VIII adalah memastikan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) terus meningkatkan kinerja investasinya secara syariah dan prudent," ucap Sandi di Jakarta pada Kamis (9/4/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Meskipun ada ancaman perang global, menurut dia, BPIH 2026 berhasil diturunkan sebesar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Penurunan itu terutama bersumber dari efisiensi biaya hotel dan akomodasi di Arab Saudi hasil negosiasi yang lebih baik.
"Artinya, jika kita serius melakukan efisiensi dan pengelolaan keuangan yang profesional, kenaikan akibat perang (AS-Iran) bisa diredam. Jangan sampai wacana perang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menaikkan biaya haji secara sepihak," kata dia.