Ramai Soal Sepeda Motor Listrik untuk SPPG, Kepala BGN Bilang Pengadaan Sudah Sesuai Mekanisme

suarasurabaya.net
13 jam lalu
Cover Berita

Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan, penggunaan anggaran negara untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, setiap pengadaan selalu lewat mekanisme berlapis, melibatkan berbagai lembaga untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (9/4/2026), di Jakarta, Dadan bilang, prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yaitu tidak ada proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan.

“Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone. Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tahap perencanaan program dibahas dalam forum tripartit yang melibatkan BGN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di tahap pengadaan, Dadan menyebut ada proses peninjauan (review) oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjamin seluruh prosedur sesuai ketentuan.

Begitu juga dalam proses pembayaran yang tidak lepas dari pengawasan dan harus melalui persetujuan Kemenkeu. “Dalam proses pembayaran semuanya di-approve (setujui) oleh Kemenkeu,” tegasnya.

Kemudian, Kementerian PPN/Bappenas secara teknis lebih fokus pada penilaian hasil atau output program, bukan pada rincian spesifikasi teknis pengadaan.

Mekanisme yang sama juga berlaku dalam proses pembahasan anggaran hingga tahap pembukaan blokir anggaran karena program MBG termasuk dalam prioritas nasional.

Dengan berjalannya mekanisme itu, Kepala BGN menegaskan seluruh pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan.

Sebelumnya, puluhan ribu unit sepeda motor listrik untuk operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat sorotan publik.

Terkait kabar tersebut, Kepala BGN menyatakan pengadaan sepeda motor listrik masuk dalam anggaran tahun 2025.

Dadan menjelaskan, realisasi pengadaan sepeda motor listrik belum mencapai target. Dari total 24.400 unit yang diajukan, realisasinya cuma sebanyak 21.800 unit.

Dia menambahkan, pengadaan sepeda motor listrik itu sangat penting untuk menunjang operasional petugas SPPG di lapangan, terutama yang wilayah tugasnya sulit diakses kendaraan roda empat.

Mengenai harga, Dadan mengungkapkan, di pasaran harganya sekitar Rp52 juta per unit. Tapi, BGN membeli seharga Rp42 juta per unitnya.(rid/bil/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AMMAN Raih PROPER Hijau 2026 untuk Kinerja Lingkungan
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Komdigi: Meta Ubah Batas Usia Pengguna Jadi Minimal 16 Tahun
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
KPK panggil empat saksi di Malang untuk penyidikan kasus RPTKA
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Anindya: Pabrik VKTR Berpotensi Pangkas Subsidi BBM Rp85,32 Triliun per Tahun
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Danantara Tak Kunjung Umumkan Pemenang Proyek WtE Yogyakarta, Apa yang Terjadi?
• 8 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.