Mendagri Tito Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemda untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulut Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/4/2026).

Dalam arahannya, Mendagri menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat. Ia menjelaskan, sebagian besar daerah di Sulut memiliki porsi PAD yang relatif kecil dibandingkan dana transfer pusat.

“Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan tingginya belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di sejumlah daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.

Ia menekankan, pola pikir aparatur pemda perlu diubah. Selama ini, birokrasi cenderung hanya berfokus pada belanja tanpa memikirkan upaya peningkatan pendapatan.

Karena itu, Mendagri mendorong kepala daerah agar memiliki pola pikir layaknya seorang wirausaha dalam mengelola keuangan daerah. Ia menyebut, prinsip dasar pengelolaan keuangan harus memastikan pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.

“Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan daerah dalam mengelola anggaran, termasuk meningkatkan PAD. Pertama, melakukan efisiensi belanja, khususnya belanja operasional seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan yang tidak prioritas. Kedua, menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil.

Ia juga mendorong pemda untuk menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan investasi dan perizinan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempercepat proses perizinan berusaha.

Kepala daerah juga dapat melibatkan organisasi yang bergerak di bidang usaha untuk menghidupkan sektor swasta.

“Ada Kadin (Kamar Dagang dan Industri), ada Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), ajak diskusi untuk menghidupkan swasta. Investasi itu kan enggak harus luar negeri, dalam negeri juga bisa, lokal juga bisa,” jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Cs Dukung JK Laporkan Rismon Sianipar
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Hal yang Harus Diwaspadai Sebelum Pakai Paylater
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tumpukan Sampah TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Khawatir Penyakit Mengintai
• 19 jam lalupantau.com
thumb
TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Rupiah Melemah Tipis, Imbas Pelanggaran Gencatan Senjata
• 20 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.