jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menuturkan kudeta terhadap kepala negara biasanya hanya bisa dilakukan oleh kelompok bersenjata.
Hal demikian dikatakan Andreas menyikapi pernyataan Utusan Khusus Presiden RI Hashim Djojohadikusumo terkait ada pihak yang mau kudeta Prabowo Subianto dari posisi Kepala Negara.
BACA JUGA: Politikus PDIP Ini Dorong Penguatan Literasi Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah
"Kalau kudeta, tentu orang atau kelompok orang bersenjata yang mau mengambil alih kekuasaan," kata dia melalui layanana pesan, Kamis (9/4).
Dalam konteks Indonesia, kata legislator Komisi XIII DPR RI, hanya TNI yang berwenang memiliki senjata api.
BACA JUGA: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Elite PDIP Singgung Status Israel Jadi Beban Dunia
Andreas menyebut pernyataan Hashim soal ada pihak yang mau kudeta memunculkan tanda tanya, satu di antaranya wibawa Prabowo di mata TNI.
"Apakah memang Pak Prabowo sudah tidak cukup berwibawa di hadapan TNI dan mampu mengontrol TNI," ujar legislator Dapil I Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
BACA JUGA: Hashim Sebut Prabowo Mau Dikudeta, Andreas PDIP Singgung Kekhawatiran Berlebih
Kemudian, lanjut Andreas, pernyataan Hashim memunculkan tanda tanya lain soal pihak yang ngotot mengudeta Prabowo.
"Apakah kelompok yang bersenjata ini sangat berambisi mengambil alih kekuasaan? Mungkin Pak Hashim yang lebih tahu, karena beliau ada dalam lingkaran utama kekuasaan," kata dia.
Sebelumnya, Hashim menyatakan di tengah program-program yang dijalankan pemerintah ternyata ada upaya tokoh tertentu mengguncang, menggoyang, dan mengganggu stabilitas nasional.
Menurut Hasim, ada pihak mau menggoyang Presiden Prabowo Subianto yang jabatannya belum sampai satu setengah tahun.
"Saya hitung satu tahun lima bulan sudah ada yang ingin menggulingkan dia, sudah ada yang mau kudeta dia, mau menggantikan dia secara inkonstitusional," ujarnya saat membawakan sambutan pada Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/4). (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




