Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 8.389 orang sepanjang Januari–April 2026, berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang).
“Januari sampai April 2026 sudah ada, datanya [PHK] 8.389 orang dari Barenbang, sampai hari ini,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (9/4/2026).
Namun demikian, pihaknya belum memiliki perincian jumlah PHK per provinsi maupun terkait sektor penyumbang PHK terbanyak hingga pekan pertama April 2026.
Risiko Gelombang PHK MassalKetika ditanya perihal langkah yang dilakukan Kemnaker untuk mengantisipasi gelombang PHK di industri dalam negeri imbas gejolak perang Iran, Indah menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di level provinsi hingga kabupaten/kota.
Selain itu, Kemnaker juga membahas upaya-upaya terkait pencegahan PHK dengan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) yang beranggotakan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha.
“Berikutnya, Kementerian Keuangan sendiri punya satgas debottlenecking bisnis itu. Kalau ada pengaruh katakanlah yang berdampak ke PHK, kami selalu dilibatkan untuk membahas. Jadi kami pantau,” terang Indah.
Baca Juga
- Buruh Singgung Risiko PHK Besar-besaran 3 Bulan Mendatang, Ini Biang Keroknya
- Industri Plastik RI Dibayangi Krisis Bahan Baku hingga PHK Massal
- Pabrik Rokok Berkurang 4.000 Sedekade Terakhir, PHK Buruh Merajalela
Adapun, mengacu pada laman Satu Data Ketenagakerjaan di situs web Kemnaker, data PHK teranyar yang dipublikasikan masih mencakup periode Januari 2026.
Pada bulan pertama tahun ini, Kemnaker mencatat total pekerja terdampak PHK mencapai 359 orang, yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
PHK paling banyak terjadi di Jawa Barat dan Sumatra Selatan yang masing-masing tercatat sebanyak 49 orang, atau mencakup 13,65% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.





