Komisi I DPR menggelar rapat tertutup membahas Panja Aset TNI bersama sejumlah kepala daerah pada Selasa (7/4). Kepala daerah yang hadir yakni Gubernur Sumut, Gubernur Sumsel, Gubernur Kaltim, Gubernur Kalteng dan Gubernur Sulsel.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, rapat digelar tertutup dan difokuskan terhadap upaya penataan aset tanah milik TNI, khususnya yang bersinggungan dengan permukiman warga dan kepentingan daerah.
"Pembahasan ini merupakan langkah penting untuk menata kembali kepemilikan dan pemanfaatan aset pertahanan secara lebih transparan dan akuntabel," kata Dave kepada wartawan, Kamis (9/4).
"Tujuannya adalah memastikan tata kelola aset berjalan tertib sesuai ketentuan hukum, sekaligus mencegah timbulnya sengketa lahan di masa mendatang," tambah dia.
Komisi I menilai, keterlibatan akademisi dan pakar dalam rapat akan memperkuat objektivitas serta menghadirkan solusi yang konstruktif.
Dave menekankan, Komisi I DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, memastikan tata kelola aset TNI berjalan sesuai kepentingan strategis bangsa sekaligus menghormati hak-hak masyarakat.
"Dengan semangat optimisme, kami percaya bahwa langkah ini akan menjadi pijakan bagi terciptanya tata kelola aset pertahanan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan," ucap Dave.





