Jakarta: Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta pada Kamis, 9 April 2026. Kedatangan penyidik untuk mendalami dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam penggeledahan hari ini, penyidik fokus pada Direktorat Jenderal Cipta Karya (CK) Kementerian PU. Penyidik Kejati DKI menyelidiki dugaan rasuah dalam pembangunan pendopo yang telah berdiri sejak 2022.
Direktorat Jenderal Cipta Karya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pembangunan infrastruktur permukiman, serta gedung pemerintahan. Hal tersebut menjadi salah satu alasan pendalaman difokuskan pada proyek yang berada di bawah kewenangan direktorat tersebut.
Sebanyak dua pejabat tinggi dari Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air telah mengundurkan diri secara internal sejak proses pemeriksaan awal dilakukan oleh pihak kementerian.
Ilustrasi jaksa. Media Indonesia
Berdasarkan temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp3 triliun pada 2025. Setelah dilakukan tindak lanjut dan pendalaman, nilai tersebut mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1 triliun.
Perubahan nilai kerugian tersebut mengindikasikan adanya pengembalian dana atau revisi hasil temuan seiring proses pemeriksaan yang terus berjalan. Penyidik Kejati DKI masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab.




