Sering Pakai Paylater Bisa Pengaruhi SLIK OJK/BI Checking, Ini Tips agar Tak Kebobolan

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kemudahan bertransaksi tanpa harus langsung membayar membuat layanan paylater semakin diminati masyarakat. Namun, tak banyak yang menyadari bahwa setiap transaksi dan riwayat pembayarannya tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram @ojk_jateng, SLIK OJK merupakan sistem yang memuat informasi riwayat kredit konsumen. Data ini menjadi salah satu acuan utama bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan calon nasabah saat mengajukan kredit, termasuk riwayat penggunaan layanan paylater.

Penggunaan paylater pun tidak lepas dari pencatatan dalam sistem tersebut. Keterlambatan pembayaran, bahkan dengan nominal yang relatif kecil, tetap dapat memengaruhi penilaian kredit seseorang di masa mendatang. Catatan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi lembaga keuangan dalam menentukan apakah pengajuan kredit layak disetujui atau tidak.

“Hal kecil seperti ini bisa menjadi hambatan saat mengajukan kredit di masa depan,” demikian yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu membayar setiap tagihan tepat waktu. Langkah ini penting agar di kemudian hari, saat mengajukan pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kebutuhan usaha, tidak terkendala oleh riwayat kredit yang kurang baik.

Sebagai informasi, OJK mencatat layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) perusahaan pembiayaan tumbuh 71,13% (year on year/YoY) per Januari 2026. 

Baca Juga

  • Pinjaman Warga Usia Produktif jadi Juru Selamat Bisnis Paylater Multifinance Tahun Ini
  • OJK Siapkan Aturan Baru untuk Bisnis Paylater hingga Gadai Cs, Ini Bocorannya

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan pertumbuhan itu mengacu data dari SLIK. 

“Berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 71,13% YoY,  atau menjadi Rp12,18 triliun,” katanya dalam siaran pers RDK Februari 2026, Selasa (3/3/2026). 

Agusman melanjutkan bahwa Non-Performing Financing (NPF) gross masih dalam kondisi terjaga, yakni pada posisi 2,77%.

Sebelumnya, pada akhir 2025 layanan BNPL perusahaan pembiayaan juga terus mengalami pertumbuhan signifikan. Pada Desember 2025 meningkat 75,05% YoY atau senilai Rp11,94 triliun.

Tips Agar Penggunaan Paylater Tetap Terkontrol

Berikut beberapa tips dari OJK agar penggunaan paylater tetap terkontrol dan pembayaran tagihan dapat dilakukan tepat waktu.

(Putri Astrian Surahman)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Studi: Side Hustle Jadi Strategi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Lucinta Luna Pengen Tobat, Begini Hukum Transgender dalam Islam
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Puluhan Rumah Rusak Usai Gempa Guncang Flores Timur
• 44 menit laludetik.com
thumb
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Ucapan Ajakan Makar
• 14 jam laludisway.id
thumb
Kemenimipas ganti pimpinan Imigrasi Kepri dan Batam di tengah sorotan
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.