Kementerian Komdigi membuka lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Lelang ini sebagai upaya memperluas dan mempercepat layanan internet di daerah pelosok.
"Kemkomdigi sudah memulai membuka lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz," kata Menkomdigi, Meutya Hafid, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/4).
Meutya mengatakan, tim seleksi lelang telah dibentuk melalui Keputusan Menteri yang diteken belum lama ini.
Pita frekuensi 700 MHz masuk dalam kategori low-band spectrum. Frekuensi ini memiliki keunggulan jangkauan yang luas serta penetrasi sinyal ke dalam bangunan.
Sementara, pita frekuensi 2,6 GHz termasuk kategori mid-band spectrum. Frekuensi tersebut memiliki kapasitas yang lebih besar dan kecepatan transfer data lebih tinggi. Namun, jangkauannya lebih terbatas dibandingkan frekuensi 700 MHz.
"Dengan harapan tentunya adalah bagaimana perluasan dari layanan 4G dan 5G bisa lebih banyak lagi dirasakan hingga ke pelosok. Dengan artian, kecepatan internet di pelosok juga kita harapkan bisa membaik dengan waktu tidak lama lagi," ujar Meutya.
"Jadi ini sebagai upaya kita untuk pemerataan atau keadilan dari konektivitas hingga ke daerah," tutur dia.





