Diperiksa Penyidik KPK, Haji Her Mengaku Menginap di Grand Hyatt

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pengusaha tembakau asal Madura, H Khairul Umam (Haji Her), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 9 April 2026. Usai pemeriksaan, Haji Her membeberkan pertanyaan penyidik. Salah satunya, terkait tempat dia menginap.

"Ditanya, nginep di mana, nginep di Grand Hyatt," kata Haji Her di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Penyidik, kata Haji Her sempat menyinggung harga hotel tersebut. Sebab, harganya terbilang mahal.

"Iya (mahal). Saya kan banyak uang," kata Haji Her.

Baca Juga :

KPK Periksa Pengusaha Rokok Haji Her

Haji Her diperiksa terkait dugaan korupsi importasi barang pada Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik juga mengkonfirmasi perkara pada Haji Her. 

"Ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya, saya jawab enggak kenal," kata Haji Her.

Haji Her mengatakan tak tahu menahu soal urusan cukai rokok yang sedang ditangani KPK. Dia mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Ya, saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya, enggak ada berbelit-belit orang Madura," ujar dia.

Selain Haji Her, KPK memanggil dua saksi hari ini, yakni seorang wiraswasta berinisial WLG dan pegawai Bea Cukai berinisial SA. Berdasarkan catatan KPK, tercatat saksi SA sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.46 WIB. Sementara nama saksi WLG belum tercantum dalam catatan lembaga antirasuah.

Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Barat Rizal.

KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai pada 5 Februari 2026. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).


Gedung KPK. Foto: ilustrasi Metro TV/Fachri

Berikutnya, pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK). Lalu, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut pada 26 Februari 2026,

KPK mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anrez Adelio Sesalkan Masalah Pribadi Jadi Konsumsi Publik: Kok Bisa Bangga Koar-koar Soal Aib?
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Wakil Ketua DPR Sebut Sekolah Rakyat Jadi Bukti Nyata Kehadiran Negara di Bidang Pendidikan
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Kepala BGN: 21 Ribu Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG Buatan Bogor
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Jumat pagi, harga cabai rawit Rp84.650/kg, telur ayam Rp32.650/kg
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Jumat 10 April 2026
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.