Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DKI) Jakarta melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan penting di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis, 9 April 2026. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya.
“Saat ini Kamis, 9 April 2026, penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati DKI sedang melakukan penggeledahan beberapa ruangan pejabat di gedung Kementerian Pekerjaan Umum,” ucapnya.
Dikesempatan yang lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dapot Dariarma mengatakan jika penggeledahan tersebut menyasar ruang kerja di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) serta Direktorat Jenderal Cipta Karya, termasuk ruangan pejabat eselon tinggi. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa kegiatan tahun anggaran 2023–2024.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026,” ucapnya.
Langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti guna mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana yang tengah ditangani.
“Tim penyidik menyasar sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut,” kata dia.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai relevan, di antaranya dokumen serta perangkat elektronik. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung pembuktian dalam proses penyidikan.
Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kejaksaan juga memastikan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi informasi.
Editor: Redaktur TVRINews





