JAKARTA, KOMPAS.TV - Upaya melindungi calon jemaah haji dan umrah dari praktik ilegal semakin diperkuat.
Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi jemaah Indonesia, baik sebelum keberangkatan hingga selama berada di Tanah Suci.
Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo menjelaskan, Satgas Haji bekerja secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” katanya, Kamis (9/4) dikutip Antara.
Baca Juga: Gubernur DKI Pramono Tinjau Sistem Tata Air Pompa Ancol Hadapi Banjir & Kemarau | SAPA SIANG
Dalam pelaksanaannya, strategi yang dijalankan mencakup tiga pendekatan utama:
- Edukasi masyarakat
- Memberikan pemahaman terkait prosedur resmi haji dan umrah agar tidak mudah tertipu.
- Pencegahan di lapangan
- Pengawasan diperketat di titik krusial seperti bandara dan pelabuhan untuk mencegah keberangkatan ilegal.
- Penegakan hukum
- Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku penipuan maupun penyelenggara haji ilegal.
Hotline Pengaduan hingga Pengawasan ke Arab Saudi
Tidak hanya di dalam negeri, pengawasan juga diperluas hingga ke luar negeri.
Polri akan menempatkan personel di Arab Saudi, khususnya di Jeddah dan Makkah untuk memperkuat koordinasi dengan aparat setempat.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- satgas haji
- penipuan haji
- haji ilegal
- polri indonesia
- kementerian haji
- travel haji





