Bisnis.com, JAKARTA — Kejati Jakarta telah menggeledah sejumlah ruangan di gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma mengatakan dari ruangan yang geledah terdapat ruang kerja Dirjen SDA dan Dirjen Cipta Karya.
"Termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan TA 2023-2024," ujar Dapot dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Dia menambahkan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT- 09/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 9 April 2026.
Dalam penggeledahan itu, kata Dapot, pihaknya telah mengamankan sejumlah alat bukti seperti dokumen hingga perangkat elektronik.
"Selanjutnya terhadap barang-barang yang telah diamankan akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan," imbuhnya.
Adapun, Dapot menegaskan bahwa pihaknya bakal menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat," pungkasnya.





