Kasus Narkoba, Bos Klub Malam N Co Living Bali Ditangkap di PIK

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Reindy (40) bos atau Direktur klub malam N Co Living by NIX di Kerobokan, Badung, Bali. Lokasi itu diduga terdapat peredaran narkotika.

Reindy ditangkap di parkiran Black Owl PIK, Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Jakarta pada Senin, 6 April 2026, malam.

"Penangkapan Direktur N.Co Living by NIX atas nama Reindy alias Rendy Sentosa," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :
Bongkar Peredaran Narkoba, Polri Ungkap Peran Bos Tempat Hiburan Malam di Bali

Dalam hal ini, polisi sebelumnya menangkap tiga orang yakni Steve Wibisono selaku manajer operasional, Beril Cholif Arrohman selaku kapten penghubung pengedar dan tamu serta Ngakan Gede Rupawan selaku pengedar.

Dalam penangkapan Reindy terungkap motif dari adanya dugaan peredaran narkoba di hiburan malam tersebut.

"Dari interogasi, Reindi mengizinkan mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan N.co Living by Nic tersebut," ujarnya.

Baca Juga :
Terkuak! Bandar Narkoba The Doctor Punya 2 Bos Besar Jaringan Internasional, Ini Identitasnya

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lisa BLACKPINK Gandeng Anyma Rilis Lagu “Bad Angel” Jelang Tampil di Coachella
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Dulu Dibully Gara-Gara Rambut Keriting, Syifa Hadju Kini Bongkar Perjuangan Sampai Berani Tampil Pede!
• 14 jam lalugrid.id
thumb
IHSG Uji Resistance 7.300-7.350, CErmati Saham BBNI hingga ASII
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Istana Sebut Belum Ada Rencana Tarik Pasukan TNI dari UNIFIL Lebanon
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Kemendikdasmen Gandeng ASEAN-SEAMEO Bikin Roadmap PAUD, Usung 7 Prioritas Utama
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.