Komnas HAM menyebut belum ada konfirmasi kehadiran dari empat prajurit TNI tersangka kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM masih menunggu jadwal pemeriksaan terhadap keempat tersangka.
"Belum (konfirmasi kehadiran). Belum dapat jadwal dari pihak TNI, kita masih menunggu," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).
Saurlin belum memerinci apa saja yang nantinya akan didalami dari pemeriksaan para tersangka. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu kehadiran para tersangka.
"Belum bisa kita share substansinya. (rencana tindak lanjut) kita lihat dan tunggu aja dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan pihaknya berencana meminta keterangan kepada empat anggota TNI tersangka penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM akan melakukan pendalaman barang bukti.
"Komnas HAM berencana meminta keterangan kepada keempat orang tersangka dan pihak lainnya, meminta keterangan ahli, melakukan pendalaman barang bukti," kata komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, kepada wartawan, Jumat (3/3).
Untuk memeriksa keempat prajurit TNI ini, Komnas HAM juga bersurat ke TNI.
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
(dcom/dcom)





