JAKARTA, KOMPAS.TV – Ahmad Khozinuddin selaku kuasa hukum Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menyebut Rismon Sianipar ibarat "sapi bajak" dan "robot yang dikontrol dari Solo".
Khozinudin menyampaikan hal itu dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Kamis (9/4/2026), dengan tema “Roy Cs Tantang Rismon soal Rp50 M di Kasus Ijazah”.
Ia menjawab pertanyaan tentang maksud pernyataan Roy yang meminta sumber dana dalam tudingan kasus ijazah palsu diusut.
Menurutnya, setiap orang yang menuduh harus membuktikan tuduhannya. Pihaknya selaku pihak yang dituduh pun menuntut orang yang menuduh untuk membuktikan.
“Ya tentu saja setiap orang yang menuduh maka dia harus membuktikan. Karena kami pada posisi tertuduh, maka kami menuntut orang yang menuduh itu untuk membuktikan,” kata Khozinudin.
Baca Juga: [FULL] Kuasa Hukum Roy Suryo Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Rp5 M dari JK, Ini Respons Kubu Jokowi
Dia kemudian menyebut Rismon sedang celaka dua kali karena saat ini sudah tidak berada di kubu Roy tapi belum sepenuhnya diterima oleh kubu Jokowi.
“Penting juga untuk kami informasikan, sebenarnya Saudara Rismon ini sedang celaka dua kali, karena dia sudah berkhianat dari tim tapi juga belum sepenuhnya diterima oleh kubu Jokowi,” lanjutnya.
“Bahkan dia ibarat sapi bajak untuk menjalankan sebuah tugas, seperti seorang robot yang dikontrol dari Solo. Maka sampai hari ini belum ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya untuk Rismon Sianipar Hasiholan,” beber Khozinudin.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- rismon sianipar
- roy suryo
- jusuf kalla
- ijazah jokowi
- ahmad khozinudin
- kuasa hukum roy suryo





