JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, membantah menerima dana Rp 5 miliar dari Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.
Ia juga menegaskan tidak menerima uang dalam bentuk apa pun saat memperjuangkan pembuktian keaslian ijazah Jokowi.
“Apapun uangnya, apalagi uang haram, wah kami tolak. Yang namanya anti uang haram jadi mau itu Rp 5 miliar mau itu Rp 10 miliar, itu adalah uang haram. Masya Allah kami tolak itu,” ucap Roy.
Baca juga: Dituding Didanai Rp 5 Miliar oleh JK, Roy Suryo: Uang Haram, Rp 10 Miliar Pun Kami Tolak
Tidak menerima Rp 1 punKuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, juga membantah tegas tudingan tersebut.
Bahkan, ia menegaskan tidak ada Rp 1 pun yang diterima saat memperjuangkan pembuktian keaslian ijazah Jokowi.
“Saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeserpun Rp 1 pun dana untuk perjuangan ini baik dari Pak JK atau pihak lainnya baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami,” ucap Khozinudin.
Ia juga menegaskan, tidak ada hubungan apa pun antara pihaknya dengan JK, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk dalam bentuk koordinasi atau pemberian dana.
Mendukung JKAhmad Khozinudin juga menanggapi laporan Jusuf Kala terhadap Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Laporan itu menyangkut dugaan pernyataan Rismon yang menuding Jusuf Kalla mendanai Roy Suryo.
Khozinudin menegaskan pihaknya mendukung langkah hukum yang diambil Jusuf Kalla.
"Kami mendukung penuh apa yang disampaikan, dilakukan oleh Pak JK," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tuduhan Dana Rp 5 Miliar dari JK di Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Siap Jadi Saksi
Meminta ijazah Jokowi dibukaKhozinudin sejalan dengan pernyataan Jusuf Kalla yang meminta polemik ijazah Jokowi diselesaikan secara terbuka.
"Karena memang asli ya biar cepat selesai, kalau memang palsu ya cepat diproses kembali," lanjut dia.
Ia bahkan menyatakan siap memberikan keterangan sebagai saksi jika diperlukan.
“Kami semua baik sebagai tim penelisahan tukung maupun secara prinsipal baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama siap untuk dijadikan saksi dan memberikan keterangan,” kata Khozinudin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




