Terbukti Terima Suap, Eks Dirut Inhutani V Dihukum 4 Tahun Penjara

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Mantan Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus suap dalam perkara korupsi.


(/)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Datang Langsung ke Jembatan Cirahong, Sebut Tidak Semengerikan di Medsos: Kita Bikin Lebih Indah
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral “trend” minum oli demi kesehatan, pakar medis ingatkan risiko kesehatan
• 16 jam lalubrilio.net
thumb
Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Trump Terkait Perang di Iran
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Aktris Amy Yip Bangun Hotel Bertema Durian di Penang, Target Buka pada 2027
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Menhub Sebut Penutupan Ruang Udara Cina akan Berdampak ke Kunjungan Wisatawan
• 1 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.