BaBe
☰
Terbukti Terima Suap, Eks Dirut Inhutani V Dihukum 4 Tahun Penjara
detik.com
3 jam lalu
Follow
Jakarta
- Mantan Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus suap dalam perkara korupsi.
(/)
Artikel Asli
Facebook
Twitter
WhatsApp
Lanjut baca:
Dedi Mulyadi Datang Langsung ke Jembatan Cirahong, Sebut Tidak Semengerikan di Medsos: Kita Bikin Lebih Indah
• 20 jam lalu
tvonenews.com
Bagikan
Laporkan
Viral “trend” minum oli demi kesehatan, pakar medis ingatkan risiko kesehatan
• 16 jam lalu
brilio.net
Bagikan
Laporkan
Anggota Kongres AS Ajukan Pemakzulan Trump Terkait Perang di Iran
• 10 jam lalu
okezone.com
Bagikan
Laporkan
Aktris Amy Yip Bangun Hotel Bertema Durian di Penang, Target Buka pada 2027
• 10 jam lalu
tabloidbintang.com
Bagikan
Laporkan
Menhub Sebut Penutupan Ruang Udara Cina akan Berdampak ke Kunjungan Wisatawan
• 1 menit lalu
katadata.co.id
Bagikan
Laporkan
Utama
Trending
Simpan
Profil
Laporkan
×
Alasan
Pilih alasan
Spam / Promosi
Ujaran kebencian
Konten dewasa
Pelecehan
Pelanggaran hak cipta
Lainnya
Detail
0 / 800
Batal
Kirim Laporan
Berhasil disimpan.
×
Install Aplikasi BaBe
Akses aplikasi BaBe lebih cepat dari layar utama HP Anda.
Install