Nama pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) kembali mencuat. Dia baru saja ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015. Ini merupakan status tersangka kedua yang diterima Riza Chalid.
Dirangkum detikcom, Jumat (10/4/2026), Riza Chalid terjerat dua kasus korupsi pengadaan minyak di Kejagung. Pada kasus pertama, ia ditetapkan tersangka dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Dalam kasus ini, Riza berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Dalam jumpa pers pada 10 Juli 2025, Kejagung menyebut Riza diduga melakukan intervensi dalam kebijakan tata kelola minyak di PT Pertamina.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI saat itu, Abdul Qohar, mengungkapkan Riza Chalid bersama tiga tersangka menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.
Kesepakatannya yaitu memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
"Kemudian menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerjasama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi," kata Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Kasus ini merugikan negara hingga Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Jika ditotal, ada 18 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Riza Chalid misterius. Dia tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejagung. Pun saat rumahnya digeledah, Riza tidak tampak menunjukkan batang hidungnya.
Kejagung lalu resmi memasukkan Riza ke dalam daftar pencarian orang atau DPO pada Agustus 2025. Spekulasi pun sempat bermunculan mengenai kabar Riza yang telah menetap di Malaysia. Berdasarkan data perlintasan, Riza diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.
(ygs/whn)





