Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu terancam masuk jeruji bisa menyusul berlanjutnya sidang dugaan kasus korupsinya di Tel Aviv. Hal ini terjadi berkat gencatan senjata dari Iran dan Amerika Serikat.
Juru Bicara Pengadilan Israel mengatakan bahwa sidang kasus dugaan korupsi sang perdana menteri akan kembali dilanjutkan pada Minggu. Hal itu menyusul pemerintah mencabut status darurat terkait perang dengan Iran.
Baca Juga: Amerika Serikat Awasi Rencana Iran Kenakan Tarif di Selat Hormuz
"Dengan dicabutnya keadaan darurat dan kembalinya sistem peradilan untuk bekerja, persidangan akan dilanjutkan seperti biasa," demikian pernyataan dari Pengadilan Israel.
Status darurat sebelumnya diberlakukan akibat serangan rudal dan drone yang memaksa penutupan sekolah dan tempat kerja di Israel. Namun, kondisi mulai stabil setelah gencatan senjata disepakati dan tidak ada serangan baru sejak dini hari. Dengan hal tersebut, sistem peradilan kini kembali beroperasi normal.
Pengadilan menyatakan persidangan akan kembali berlangsung seperti biasa, dijadwalkan antara hari Minggu-Rabu. Kasus Netanyahu sendiri telah berlangsung sejak 2020. Ia terus mengalami penundaan karena berbagai alasan.
Netanyahu diketahui menjadi perdana menteri aktif pertama yang didakwa atas kasus pidana di Israel. Ia menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan dan penyalahgunaan kepercayaan yang diajukan sejak 2019. Ia sendiri terus membantah semua tuduhan tersebut.
Adapun Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sebelumnya mendukung wacana pemberian pengampunan kepada Netanyahu. Namun, Presiden Israel, Isaac Herzog menyatakan proses pengampunan mengikuti prosedur hukum dan jarang diberikan saat persidangan masih berlangsung.
Dengan negosiasi yang akan berlangsung, sang perdanan menteri kini terancam dijebloskan ke jeruji besi menyusul pengadilan yang kembali aktif. Hal ini akan terjadi bersamaan dengan negosiasi dari Iran dan Amerika Serikat.
Pakistan mengumumkan bahwa negosiasi damai akan berlanjut pekan ini usai tercapainya gencatan senjata selama dua minggu dari Iran dan Amerika Serikat. Proposal kedua negara menjadi perhatian karena akan menjadi penentuan tercapainya kedamaian di Timur Tengah.
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, menyatakan bahwa kedua negara telah menyepakati gencatan senjata yang berlaku segera dalam seluruh wilayah konflik, termasuk di Lebanon. Ia juga mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menjadi lokasi perundingan lanjutan antara kedua pihak.
Iran dan Amerika Serikat diundang untuk hadir dalam pembicaraan yang dijadwalkan berlangsung pada 10 April 2026. Negosiasi pada hari itu dilakukan guna mencapai kesepakatan final yang menyelesaikan seluruh perselisihan.
Baca Juga: Miskalkulasi Amerika Serikat, Gencatan Senjata Malah Perkuat Posisi Iran di Timur Tengah
“Saya menyambut hangat isyarat bijaksana ini dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan kedua negara dan mengundang delegasi mereka ke Islamabad pada hari Jumat, 10 April 2026,” katanya.





