LPSK Belum Terima Permohonan Saksi Kasus Ade Kuswara yang Diduga Diintimidasi

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerima permohonan perlindungan dari saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga mengalami intimidasi dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Terkait hal ini, sampai detik ini LPSK belum menerima permohonan perlindungan,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/4/2026).

Meski demikian, Susi mengatakan, pihaknya sudah lakukan komunikasi awal dengan KPK terkait hal tersebut.

“Intinya LPSK siap berkolaborasi untuk memberikan perlindungan bagi saksi yang dimaksud,” ujarnya.

Baca juga: LPSK Lindungi 2 Saksi Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Selama Persidangan

Sebelumnya, setelah rumah seorang saksi kasus suap ijon proyek terkait Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dibakar orang tak dikenal, KPK meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin keamanan para saksi.

“Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan persnya, Rabu (8/4/2026).

Menurut KPK, pembakaran rumah saksi tersebut merupakan wujud intimidasi.

“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” kata Budi.

Kasus suap ijon proyek Ade Kuswara

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Ayah Bupati), dan Sarjan selaku pihak swasta sebagai tersangka pada 21 Desember 2025.

Baca juga: Rumah Saksi Kasus Ade Kuswara Dibakar, KPK Hubungi LPSK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari komunikasi tersebut, dalam rentang 1 tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar.

“Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep dalam konferensi pers saat itu.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp 14,2 miliar.

Baca juga: Dapat Ancaman, Aktivis dan Tim Hukum Andrie Yunus Minta Perlindungan ke Komnas HAM-LPSK

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FC Porto vs Nottingham Forest: Gol Bunuh Diri Selamatkan The Tricky Trees di Portugal
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sampah di Bromo Hampir 1 Ton, Wisatawan Diminta Bawa Turun Sampah Pribadi
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dari Introvert Jadi Inspiratif: Perjalanan Key Giffary Menuju Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
BTN Salurkan 6 Juta Unit KPR hingga Awal April 2026, Senilai Rp 530 T
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Inflasi Banyuwangi Ramadan-Idulfitri Terjaga, Lebih Rendah dari Jatim-Nasional
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.