MAKASSAR, iNews.id - Seorang pemuda berinisial MR (23) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/4/2026). Penangkapan dilakukan usai korban melaporkan pelaku ke Polsek Rappocini.
Kasi Humas Polsek Rappocini Aipda Fadli mengungkapkan, aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh emosi. Pelaku mengaku tersulut emosi setelah melihat ibunya memarahi neneknya dengan kata-kata kasar.
“Pelaku mengaku sakit hati melihat ibunya memarahi neneknya sehingga emosi dan melakukan penganiayaan,” ujarnya dikutip dari iNews Celebes, Jumat (10/4/2026).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sebuah helm untuk memukul wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan pendarahan di bagian wajah sehingga harus mendapatkan penanganan medis.
"Jadi korban mengalami luka memar dan pendarahan pada bagian wajah sehingga harus mendapatkan penanganan medis," kata Aipda Idil.
Baca Juga:Puan Minta Penjelasan Panglima TNI soal Instruksi Siaga ISaat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban masih dalam penanganan medis akibat luka yang dialaminya. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan.
#sulsel




