JAKARTA, KOMPAS.com - Di dalam gerbong KRL yang melaju di tengah mobilitas padat masyarakat perkotaan, kursi prioritas kerap kehilangan maknanya.
Fasilitas yang seharusnya menjadi ruang aman bagi kelompok rentan itu sering kali diperlakukan sama seperti kursi biasa.
Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai, keberadaan kursi prioritas sebenarnya berangkat dari konvensi sosial yang telah lama hidup di masyarakat.
Baca juga: Kala Ijoel dan Bang Doel Bertemu di Balai Kota Jakarta...
“Kursi prioritas ini sebenarnya konvensi umum yang berlaku di masyarakat bahwa lansia, bumil, disabilitas atau yang sakit, sementara berhak mendapat layanan prioritas atau kelompok berkebutuhan khusus berhak mendapatkan prioritas di fasilitas umum,” ujar Deddy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2026).
Konvensi tersebut, lanjut dia, telah diperkuat melalui regulasi formal seperti Undang-Undang Disabilitas yang mengacu pada prinsip global, termasuk piagam World Health Organization (WHO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Namun, menurut Deddy, aturan yang kuat tidak serta-merta menjamin praktik di lapangan berjalan ideal.
“Masalah ini termasuk dalam pendidikan SDM (sumber daya manusia) sejak usia dini yang ber-output pada kualitas karakter bangsa,” kata dia.
Ketika pendidikan karakter tidak berjalan optimal, dampaknya muncul dalam bentuk penurunan sensitivitas sosial terhadap kelompok rentan.
Dalam konteks ini, Deddy menilai peran petugas bukanlah faktor utama dalam memastikan kursi prioritas digunakan sebagaimana mestinya.
Ia menekankan bahwa sistem transportasi publik yang ideal bertumpu pada kesadaran pengguna.
“Petugas di lapangan ini sebenarnya tidak terlalu penting bila karakter pengguna angkutan umum itu sudah baik,” kata dia.
Ia menjelaskan, jika penumpang memiliki kedisiplinan dan empati yang kuat, ini membuat keteraturan akan terbentuk secara alami tanpa perlu intervensi berlebih.
Baca juga: Wali Kota Jaktim Tekankan Verifikasi Ketat Hasil Laporan JAKI, Harus Sesuai Fakta
“Petugas di lapangan itu sejatinya bukan petugas moral, petugas lebih penting bertugas supaya layanan KRL tertib atau teratur dan menjaga atau pengawasan tindakan kriminalitas,” ujar Deddy.
Selain itu, dalam kondisi kereta yang padat, keberadaan petugas di dalam gerbong bahkan dinilai dapat berdampak pada keterbatasan ruang.
Sebagai solusi, Deddy menekankan pentingnya edukasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan kepada seluruh pengguna transportasi umum.
“Edukasi tiap saat, menit, tiap hari melalui kampanye via media tulisan dan voice di setiap informasi atau pengumuman pada angkutan umum massal (bus/KA) baik di halte atau stasiun dan di sarana KRL atau armada bus bahwa semua kursi duduk yang tersedia adalah hak bagi kelompok prioritas,” tutur dia.
Ia menilai, pengumuman berulang yang disampaikan di dalam KRL merupakan langkah yang tepat sebagai pengingat kolektif.
“Yang cukup bagus yang itu teriakan edukasi untuk memberikan kursi prioritas tiap menit di KRL,” kata dia.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa efektivitas edukasi tetap bergantung pada respons individu.





