Grid.ID - Insanul Fahmi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan buntut laporan yang dilayangkan oleh istrinya, Wardatina Mawa. Insanul tiba di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pukul 11.04 WIB.
Insanul tiba di Unit PPA Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Veni Kisnawati.
Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait persiapannya menghadapi pemeriksaan, Insanul memilih tidak banyak berbicara. Ia langsung bergegas menuju ruang penyidik.
"Yang terbaik aja, doain ya," ujar Insanul Fahmi di gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4/2026).
Selama berada di lokasi, Insanul beberapa kali terlihat tersenyum kepada wartawan saat menjalani proses administrasi di ruang tunggu. Ia mengenakan kemeja berwarna dongker dan sempat berbincang dengan petugas di area lobi.
Tak lama kemudian, Insanul diminta menyimpan barang bawaannya, seperti tas dan ponsel, ke dalam loker yang disediakan. Setelah itu, ia bersama tim kuasa hukumnya langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai atas.
Sementara itu, laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya adalah mengenai dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Laporan ini ditujukan kepada suaminya, Insanul Fahmi, dan seorang selebritas, Inara Rusli, yang diduga telah menikah siri tanpa izin dari Wardatina Mawa sebagai istri sah.
Laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya sejak 22 November 2025 dan kasusnya saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Inara Rusli (yang kini menggunakan nama panggung Inarasati) dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 8 April 2026. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda karena Inara dalam kondisi sakit.
Pihak Wardatina Mawa secara tegas menolak upaya restorative justice atau perdamaian yang diajukan oleh pihak Inara Rusli dan memilih untuk melanjutkan proses hukum. (*)
Artikel Asli




