Liliek Prisbawono Sah jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

viva.co.id
2 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Liliek Prisbawono Adi resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Pengucapan sumpah jabatan itu digelar di Istana Negara pada Jumat, 10 April 2026.

Pengucapan sumpah itu juga disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :
Curhat Prabowo soal Jabatan Presiden: Jangan Anggap Enak, Aku Sudah Terlanjur
Jabatan Kabais Diserahkan, DPR Tegaskan TNI Ambil Langkah Penyelidikan Terbuka

Liliek menggantikan Anwar Usman, yang pensiun sebagai Hakim MK per April 2026. Anwar Usman merupakan Hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA).

Liliek menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.

Surat keputusan itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah pembacaan surat keputusan, Liliek kemudian mengucap sumpah jabatan.

Pengucapan sumpah Hakim MK dan Ombudsman
Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

“Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Liliek.

Liliek sebelumnya menjadi salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.

Sebagai informasi, Anwar Usman merupakan hakim konstitusi dari lembaga pengusul MA. Ia lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956. Pada tahun ini, mantan Ketua MK itu berusia 69 tahun.

Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat dengan alasan telah berusia 70 tahun.

Baca Juga :
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK untuk yang Terakhir
Ini Daftar 3 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Anggota DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Batalkan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sebegini Uang yang Disita KPK dari OTT Bupati Tulungagung
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Super Gemas! NCT WISH Sapa Penggemar Lewat Konser Perdana Into The Wish: Our Wish di Jakarta
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Prabowo: Pencak Silat Mencerminkan Kepribadian Bangsa Kita
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Perawatan Truk, Isuzu: Banyak Pilihan Spare Parts untuk Konsumen
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Trump Klaim Sudah Bersihkan Selat Hormuz dari Ranjau Laut
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.