Jokowi soal JK Laporkan Rismon ke Bareskrim: Bagus, Serahkan pada Proses Hukum

kumparan.com
19 jam lalu
Cover Berita

Presiden ke-7 Jokowi merespons soal Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang melaporkan Rismon Sianipar dan 4 akun YouTube ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4).

Rismon dan 4 akun ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait video hoaks yang menudingnya mendanai Roy Suryo sebesar Rp 5 miliar untuk mengurus isu ijazah palsu Jokowi.

Jokowi mengatakan, dirinya mendukung langkah JK yang melaporkan Rismon dkk ke Bareskrim.

“Bagus (Jusuf Kalla) laporkan Rismon. Diserahkan proses hukum hal yang bagus,” kata Jokowi saat ditemui di rumahnya di Solo, Jumat (10/4).

Jokowi menekankan, dirinya tidak ingin berspekulasi terkait masalah ini. Ia menyerahkan sepenuhnya polemik ijazah ini kepada proses hukum.

“Saya tidak mau berspekulasi soal nama (tokoh besar) karena itu perlu bukti dan fakta hukum. Jadi ini sama serahkan semua pada proses hukum yang ada,” kata Jokowi.

Eks Wali Kota Solo ini mengatakan, kasus ini sudah berjalan hampir setahun. Ia pun akan menunjukkan ijazahnya di forum resmi pengadilan jika diminta hakim.

“Segera diserahkan P21 dan diserahkan pada pengadilan. Nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar dan mana yang tidak benar. Kalau diminta hakim tunjukkan ijazah asli, akan saya tunjukkan baik SD, SMP, SMA dan S1 semua akan saya tunjukkan. Forum hukum jelas, ada di pengadilan,” tegasnya.

Jokowi menambahkan, sudah mestinya orang yang melontarkan tuduhan seputar ijazah palsu ini yang harusnya membuktikan.

“Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan bukan saya menyuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh, kebalik-balik,” kata Jokowi.

Kata JK

Sebelumnya laporan JK diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

Berikut nama-nama terlapornya;

JK menegaskan, tuduhan itu adalah fitnah dan penghinaan besar. JK mengatakan, dirinya dan Jokowi sempat bersama-sama memegang tampuk pemerintahan di Indonesia, sehingga tak mungkin ia melakukan dugaan fitnah tersebut.

"Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," tegas JK usai pelaporan.

Jawaban Rismon

Rismon belum berkomentar soal dirinya dilaporkan JK. Namun kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menegaskan kliennya tidak pernah menyebut JK dalam tudingan pendanaan isu ijazah palsu.

Ia menyebut, pernyataan yang beredar tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi atau hoaks.

"Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla), video yang beredar itu hoaks, AI," kata Jahmada saat dikonfirmasi, Minggu (5/4).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indomilk Arena Rusak, Persita Jamu Arema di Banten International Stadium
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Buyback Jadi Senjata Emiten Saat IHSG Tertekan, Seberapa Ampuh?
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
ASN Ini Tak Keberatan Bekerja dari Kantor Meski Ada WFH: Selama Harga BBM Belum Naik
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Kisah Penjaga Arsip: Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Hari Perdana WFH ASN DKI, Deretan Kursi Kosong Melompong Warnai Ruang Kerja
• 22 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.