Liputan6.com, Jakarta - Jumat perdana hari ini (10/4/2026) dalam kebijakan baru work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah mencoba menerapkan budaya kerja baru, guna menyiasati potensi krisis energi.
Arif, salah satu ASN yang berkantor di Jakarta mengaku tengah mematuhi perintah tersebut pada hari ini, Jumat (10/4/2026). Menurut dia, hal yang dilakukan guna memastikan kehadiran atau absensi adalah dengan aplikasi berbasis lokasi
Advertisement
"Jadi kalau di kantor gue, absennya pakai aplikasi berbasis lokasi, nah dengan ada kebijakan ini absen tetap pakai aplikasi tapi ada button khusus untuk WFA (work from anywhere) gitu atau kalau lagi dinas luar ya ada tombol dinas gitu," cerita Arif kepada Liputan6.com, Jumat (10/4/2026).
Arif menambahkan, mekanisme pengawasannya kehadiran dipegang oleh tiap kepala unit kerja. Namun khusus untuk unit kerjanya, sebenernya mau WFH, WFA atau WFO tidak terlalu berperngaruh, karena sebelumnya unit kerjanya ksudah cukup banyak melaksanakan tugas di lapangan.
"Mekanisme kontrolnya ya melalui laporan berjenjang dari ketua tim, sampai kepala unit kerja. Output utamanya adalah pengerjaan dokumen, jadi sebenarnya enggak begitu ngaruh mau WFA atau WFO," kata dia.
"Toh kalau di unit kerja gue, mau jam berapa pun diminta kerja ya bakal tetep kerja. Terus misal WFA pun, kalau diminta pimpinan untuk menghadap, kita juga harus ready. Makanya jangan sampe pergi jauh di masa WFA tanpa seizin pimpinan," imbuh Arif.
Secara pribadi, Arif meyakini kebijakan WFA atau WFH sejatinya tidak membuat kendur kinerja ASN. Asal syarat utama seperti mekanisme kontrol berjalan baik.
"Kalau boleh usul mah tidak perlu harus Jumat, dibikin rotasi aja jadwal WFH, takutnya hari Jumat ada hal penting malah tak ada orang di kantor," dia menandasi.




