Hari ini menjadi hari pertama penerapan kebijakan WFH (Work From Home) di sejumlah daerah pada Jumat (10/4/2026). Meski begitu, unit layanan publik tetap beroperasi normal demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Terjadi di Surabaya, warga mengakses layanan pembuatan dokumen kependudukan di Mal Pelayanan Publik Siola. Pemkot Surabaya menerapkan pola kerja WFH setiap hari Jumat bagi ASN di wilayah kerjanya, kecuali unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kependudukan, dan pemadam kebakaran demi menjamin layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kebijakan serupa juga diterapkan di Bandung, di mana ASN menjalani WFH setiap Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pembentukan budaya kerja baru. Sejumlah pegawai masih terlihat bekerja secara terbatas di kantor untuk memastikan sistem dan layanan tetap berjalan.
Di berbagai daerah lain seperti Ternate, Lumajang, Denpasar, Pontianak, hingga Tangerang, kebijakan WFH diterapkan dengan penyesuaian di masing-masing instansi. Sistem piket, kerja bergiliran, hingga pengecualian bagi layanan langsung seperti kesehatan, kependudukan, dan pemadam kebakaran dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan.
Sementara itu di Semarang, kebijakan WFH masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan. Pemerintah setempat saat ini lebih memprioritaskan langkah penghematan energi tanpa mengurangi kualitas layanan publik.





