Anggota DPR Minta Wacana Larangan Vape Dipertimbangkan Serius: Lindungi Keselamatan Generasi Muda

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi vape, rokok elektrik. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektronik atau vape perlu dipertimbangkan serius. (Sumber: Envato/africaimages)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektronik atau vape perlu dipertimbangkan serius sebagai upaya melindungi keselamatan generasi muda.

Hal tersebut disampaikan Yahya Zaini usai Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan vape dilarang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Yahya mengatakan tren penggunaan vape di kalangan anak muda saat ini semakin meluas. Hal ini menunjukkan vape telah menjadi bagian dari gaya hidup yang berisiko untuk kesehatan.

"Usulan pelarangan vape cukup masuk akal karena dapat mengurangi gaya hidup tidak sehat, khususnya di kalangan anak muda," kata Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Politikus Partai Golkar itu mengaku sependapat dengan usulan BNN usai ditemukan penyalahgunaan cairan vape sebagai media konsumsi narkoba.

"Setiap potensi penyalahgunaan harus diantisipasi. Keselamatan generasi muda harus menjadi prioritas," kata Yahya dikutip Antara.

Baca Juga: BNN Usul Larangan Vape di Indonesia, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Yahya mengatakan persepsi vape sebagai alternatif yang lebih aman dari rokok perlu diluruskan. Sebab, perkembangan terbaru menunjukkan risiko kesehatan dari vape semakin kompleks.

Sejumlah penelitian, kata dia, menunjukkan uap vape mengandung bahan kimia beracun, logam berat, dan senyawa berbahaya yang dapat memicu gangguan kesehatan, mulai dari kerusakan paru-paru, gangguan jantung hingga masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi.

Diberitakan KompasTV sebelumnya, BNN mengusulkan pelarangan vape usai menemukan zat narkotika dalam pemeriksaan 341 sampel cairan vape.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • larangan vape
  • vape
  • komisi ix dpr
  • vape isi narkoba
  • bnn
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Didukung Ekosistem Ultra Mikro, Usaha Jus Minuman Sehat Ini Perluas Jangkauan Pasar
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
IPO Pertama pada 2026, Saham WBSA Langsung ARA dan Oversubscribed 386 Kali
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Semua Motor Bensin Bakal Diekspor, Dalam Negeri Pakai Motor Listrik
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkot Kendari Siapkan SDM Profesional Sambut Event Internasional
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Ini lokasi kantong parkir kegiatan Lebaran Betawi 2026
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.