Soal Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, PT Taspen Akhirnya Beri Pernyataan Resmi

harianfajar
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Meski isu kenaikan gaji pensiunan ramai diperbincangkan, informasi resmi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan gaji pokok pensiunan sebesar 12 persen berlaku sejak 1 Januari 2024. Sehingga , pemerintah hingga kini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait kenaikan gaji maupun pembayaran rapel gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026.

Belum Ada Regulasi Baru, Taspen Tegaskan Komitmen Pelayanan

Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa pemerintah belum menerbitkan regulasi baru yang mengatur penetapan atau penyesuaian gaji pokok pensiun bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, POLRI, serta penerima tunjangan terkait lainnya. Henra menegaskan bahwa besaran gaji pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

“Hingga Oktober 2025, gaji pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Henra saat ditemui, menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan prinsip 5T yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat dalam melayani peserta pensiun.

Waspada Penipuan dan Pentingnya Autentikasi Digital

Taspen juga mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu kenaikan gaji dan rapel pensiun. Perseroan menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, atau OTP melalui telepon atau pesan serta tidak memungut biaya dalam proses pencairan pensiun.

Informasi resmi dapat diperoleh melalui Call Center 1500-919, media sosial resmi Taspen, dan situs www.taspen.co.id.

Lebih lanjut, Henra menuturkan bahwa proses autentikasi menjadi kunci kelancaran pencairan gaji pensiun. Sejak 2025, Taspen meluncurkan aplikasi superapps Andal by Taspen yang memudahkan proses autentikasi digital bagi lebih dari 2,5 juta pengguna.

“Proses autentikasi ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga memastikan hak pensiun sampai ke tangan yang berhak dengan tepat waktu,” katanya.

Cara Mudah Autentikasi Melalui Aplikasi Andal by Taspen

Peserta pensiunan dapat melakukan autentikasi dengan mudah melalui aplikasi Andal by Taspen yang tersedia di Android maupun iOS. Bagi yang tidak memiliki ponsel, proses ini dapat dibantu dengan menggunakan ponsel keluarga atau datang ke kantor cabang Taspen terdekat.

Peserta yang belum melakukan perekaman data biometrik dapat langsung mendaftar melalui aplikasi dengan melakukan scan KTP dan swafoto. Autentikasi dapat dilakukan secara manual atau melalui aplikasi Andal by Taspen dengan langkah-langkah sebagai berikut:

– Unduh aplikasi Andal by Taspen di Playstore atau Appstore.
– Pilih menu Autentikasi pada halaman awal aplikasi.
– Input data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Taspen (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE).
– Lakukan swafoto untuk perekaman data biometrik.
– Peserta akan menerima konfirmasi bahwa proses autentikasi berhasil.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2026. Para pensiunan diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Taspen dan pemerintah agar terhindar dari informasi yang tidak benar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Kalbar Gandeng PTPN Dukung Swasembada Pangan di Kembayan
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemda DIY Terapkan WFH Tiap Rabu: Jumat Ada Car Free Day
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Semua ASN Boleh WFH: Dari Layanan Kependudukan Hingga Rumah Sakit
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Sektor Keuangan Lewat Halal Bihalal
• 13 jam laluterkini.id
thumb
Prakiraan Cuaca 10 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Jawa hingga Maluku, Dipicu Sirkulasi Siklonik
• 21 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.