1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya dalam memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.

Dalam kurun waktu sekitar 1,5 tahun, total Rp31,3 triliun berhasil diselamatkan, angka yang disebutnya sebagai bukti konkret kerja aparat penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Prabowo saat menghadiri acara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026), di hadapan jajaran penegak hukum dan undangan yang menyambut dengan tepuk tangan meriah.

“Saudara-saudara sekalian ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerinahan yang saya pimpin, baru satu setengah tahun ini,” ucap Prabowo.

Prabowo merinci, capaian tersebut bukan hasil satu kasus tunggal, melainkan akumulasi dari sejumlah penindakan besar terhadap pelanggaran hukum yang merugikan negara.

Pada April 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatatkan pemulihan signifikan melalui penagihan denda administratif. Nilainya mencapai Rp11,42 triliun, berasal dari pelanggaran di sektor kehutanan yang selama ini menjadi sorotan.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, pemerintah juga berhasil mengamankan Rp13,255 triliun dari kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya—sebuah perkara besar yang menyeret perhatian publik dan pelaku industri.

Tak berhenti di situ, pada Desember 2025, tambahan Rp6,625 triliun kembali berhasil diselamatkan, memperkuat tren pemulihan kerugian negara dalam waktu relatif singkat.

Akumulasi dari berbagai penindakan tersebut membawa total uang negara yang berhasil dipulihkan menjadi Rp31,3 triliun. Prabowo menilai capaian ini sebagai angka yang sangat signifikan dalam upaya memperkuat keuangan negara sekaligus memberi efek jera.

“Dengan demikian, total uang tunai yg berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” lanjut dia.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara sebagai prioritas utama, bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga pengembalian nyata kerugian ke kas negara. (agr/iwh)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Epic Comeback! PSM Hancurkan PSIM di Bantul
• 9 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Transaksi QRIS Luar Negeri ALTO Network Tumbuh 28 Persen Sepanjang Kuartal I-2026
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Hari Pertama WFH ASN, Polda Metro Klaim Jakarta Lebih Lengang
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Lampu di Stasiun MRT Istora Mandiri Sempat Padam, Operasional Tetap Normal
• 23 jam laludetik.com
thumb
Libur Panjang Asia, Tiket Promo Jadi Rebutan, Cuss Simak Cara Dapetinnya!
• 18 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.