Kasus penipuan rekrutmen PNS dengan modus SK palsu dilaporkan Pemkab Gresik ke Polres Gresik, Jumat (10/4) sore. Laporan itu dibuat usai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik menerima adanya 9 orang diduga menjadi korban penipuan.
Salah satu korbannya seorang wanita berinisial SE. Ia datang ke Kantor Prokopim Setda Gresik pada Senin (6/4) pagi dengan mengenakan seragam dan membawa SK tugas sebagai pegawai humas. Ia bahkan sempat bersalam-salaman dengan pegawai di sana. Namun, ternyata diketahui SK yang dibawa palsu.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, didampingi Kabag Hukum Gresik, Muh Rum Pramudya mendatangi langsung SPKT Polres Gresik. Mereka membawa sejumlah berkas terkait laporan tersebut.
"Kami melaporkan dugaan pemalsuan daripada dokumen SK Bupati tentang pengangkatan PNS dan PPPK. Yang kita laporkan dokumennya yang palsu," kata Agung di Mapolres Gresik, Jumat (10/4).
Agung menyampaikan, dalam aduan ini, pihaknya membawa 6 dokumen SK pengangkatan PNS dan PPPK yang diduga palsu. Terdapat tanda tangan Agung yang dipalsukan hingga stempel palsu.
"Iya (tanda tangan) palsu. Ada (stempel BKPSDM)," katanya.
Agung mengatakan, dirinya menyadari bahwa sejumlah dokumen SK tersebut palsu saat dipadukan ternyata isinya hampir sama.
"Kita sandingkan datanya semuanya sama persis," katanya.
Ia menambahkan, selama ini dalam proses penerimaan PNS tidak ada pungutan biaya apapun. Calon PNS harus mengikuti setiap tahapan.
"Enggak ada. Semuanya gratis dan real time harus daftar, harus ikut tes, harus hadir dan mereka sendiri yang mengisi," ujar dia.
Agung berharap tidak ada masyarakat yang kembali menjadi korban penipuan tersebut.
"Kami berharap permasalahannya segera selesai. Kita intinya memberikan kenyamanan kepada masyarakat supaya tidak terjadi lagi. Supaya perekrutan PNS maupun PPPK kami tidak ada modus-modus lainnya," ucapnya.
Korban Diminta MelaporSementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Haditya Prabu, mengatakan pihaknya masih mendalami laporan SK palsu tersebut.
"Terkait terlapor untuk saat ini masih kita dalami. Jadi laporan beliau saat ini masih tertera dalam lidik. Jadi nanti akan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dan untuk saat ini pelaporan masih terkait pemalsuan surat atau pemalsuan dokumen," ujar Komang.
Ia juga meminta kepada para korban untuk segera melapor ke Polres Gresik agar kasus penipuan ini cepat terungkap.
"Untuk kasus penipuan ini saya sampaikan juga untuk para korban silakan datang ke Polres untuk melaporkan hal tersebut. Jadi kita bisa menangani secara cepat," ujar dia.
"Sampai saat ini terkait penipuan korban-korban belum ada yang datang untuk membuat laporan. Jadi yang baru membuat laporan adalah terkait pemalsuan surat saja," tambahnya.





