JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan capaian Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) merupakan bukti konkret dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
"Satu dari banyaknya bentuk aksi tegas konkret bukti nyata pemerintah Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum ya," ucap Teddy, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (10/3/2026).
Satgas PKH baru saja menyerahkan uang total Rp 11,4 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan.
Proses penyerahan ini dilakukan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Prabowo Direncanakan Akan ke Rusia Dalam Waktu Dekat
"Tadi sore baru saja ya teman-teman hadir juga, atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang cash senilai sekitar Rp 11,4 triliun," ucap Teddy, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat.
Menurut Teddy, Rp11,4 triliun yang diserahkan tersebut merupakan denda dari para pelanggar hukum di kawasan hutan.
"Itu adalah denda atas segala bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan ya, yang mana sejak satu tahun lalu Bapak Presiden membentuk satgas," ucap dia.
Hingga kini, menurut dia, total capaian Satgas PKH yang sudah diserahkan ke negara mencapai angka Rp 31,3 triliun.
Baca juga: Singgung Pengusaha Ndablek, Prabowo: Meludahi Pengorbanan yang Gugur demi Kemerdekaan
"Yang total sampai sekarang itu uang cash yang diserahkan kepada negara adalah sekitar Rp 31,3 triliun. Itu berupa uang cash, dan aset senilai kurang lebih Rp 370 triliun," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo mengaku merasa terhormat dan bahagia karena, dalam 1,5 tahun ini, Satgas PKH menyelamatkan puluhan triliun rupiah yang dikorupsi.
Prabowo mengatakan, pemerintah yang dipimpinnya telah berhasil menyelamatkan total uang sebanyak Rp 31,3 triliun.
"Saudara-saudara sekalian ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin, baru satu setengah tahun ini," ucap Prabowo, diikuti tepuk tangan meriah di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pada April 2026, Satgas PKH berhasil menyelamatkan uang dan aset negara lewat penagihan denda administratif sebesar Rp 11.420.104.815.858.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Panglima TNI, Kapolri, Menkeu Hentikan Penyelundupan
Pada Oktober 2025, Prabowo berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Dua bulan berselang, tepatnya Desember 2025, pemerintah juga berhasil menyelamatkan sekitar Rp 6,625 triliun.
Bagi Prabowo, angka Rp 31,3 triliun yang berhasil diselamatkan itu sangatlah besar.
"Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar," lanjut dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




