KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Ditangkap

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 pada 2026 di wilayah Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Penangkapan Gatut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Baca Juga :
OTT Lagi! Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk KPK
KPK Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Walkot Maidi, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita

“Benar,” ujar Fitroh, dilansir dari ANTARA, Jumat, 10 April 2026.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

Baca Juga :
Korban Pemerasan 4 Pegawai Gadungan KPK Ternyata Ahmad Sahroni! Rp300 Juta Sudah Diserahkan
Ada Aturan WFH, Pemeriksaan Saksi di KPK Tetap Berjalan
Empat 'Pegawai Gadungan' KPK Diringkus, USD 17.400 Disita

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemotor di Bypass Krian Meninggal usai Kejatuhan dan Tersengat Listrik PJU yang Roboh Ditabrak Mobil
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Mulai Terapkan WFH, Sebagian ASN BKSDM Medan ke Kantor Amankan Operasional
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Maut Saat Ujian Praktik Sekolah: Siswa di Riau Tewas Usai Peragakan Senapan 3D
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Wacana War Ticket Haji Dipastikan Belum Jadi Kebijakan, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya
• 3 jam lalupantau.com
thumb
BPOM Sita 122 Tabung Gas Tawa yang Diedarkan via Online
• 22 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.