PAN Tanggapi soal Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro: Sudah Tepat

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai pelaporan terhadap pengamat politik senior Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Polda Metro Jaya sudah tepat dan sesuai ketentuan.

"Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dinilai tepat dan sesuai ketentuan. Ini adalah potret implementasi dan keberpihakan pada penegakan hukum dan demokrasi," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat (10/4).

Meski tak ada survei, Saleh menekankan banyak pihak yang merasa terganggu dengan pernyataan yang dilontarkan oleh kedua tokoh tersebut.

"Orang awam saja sangat mudah memahami ajakan itu. Karena disampaikan di muka umum dan direkam secara utuh, dengan mudah pula tersebar di medsos. Ajakan itu sangat potensial ditafsirkan secara salah. Akibatnya, sangat potensial menimbulkan kegaduhan dan ketidaktertiban," ucapnya.

Saleh meyakini apabila kepolisian melihat video tersebut pasti akan menilai banyak potensi pasal pelanggaran yang ditemukan.

"Mungkin bisa saja dianggap ada unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah, dan lain-lain," terang dia.

Saleh menuturkan, memang semua orang memiliki hak untuk berbicara di muka umum. Namun jika pembicaraannya dinilai mengganggu dan menimbulkan kegaduhan, hal itu boleh dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diperiksa.

Karena itu, ia menilai pelaporan tersebut tidak bisa dianggap remeh dan harus dilanjutkan karena semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

"Pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti pelaporan ini. Dengan begitu, penegakan hukum berlaku untuk semua. Jangan ada kesan bahwa jika aktivis yang dilaporkan, malah tidak diproses," imbuhnya.

Meski demikian, Saleh menilai Prabowo tidak masalah dengan pidato Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.

Faktanya, Saleh menjelaskan Prabowo sedang sibuk mengurus swasembada pangan, pengadaan energi baru terbarukan, pendidikan, kesehatan, bencana alam, dan berbagai program utama di dalam asta cita.

"Kalaupun dilaporin, mungkin hanya menanggapi biasa saja. Bahkan mungkin hanya tersenyum tipis. Menandakan kalau itu hanyalah rintangan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan," tandasnya.

Dilaporkan Terkait Konten Diduga Ajakan Makar

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan terhadap pengamat politik senior, Saiful Mujani. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan konten di media sosial yang diduga memuat ajakan makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut resmi terdaftar pada Selasa (8/4) malam. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.

"Terkait tentang adanya laporan terkait tentang dua orang, peristiwa yang dugaan konten di media bahwa ajakan makar. Kami Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari dua pelapor terkait tentang Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," kata Budi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).

Ia menegaskan setiap laporan dari masyarakat wajib diterima oleh kepolisian, tapi tetap harus melalui proses verifikasi hukum yang ketat. Ada serangkaian proses penyelidikan untuk mencari alat bukti dan keterangan saksi.

"Apabila tidak ditemukan unsur pidana, tidak ditemukan cukup bukti, tidak ada saksi yang mendukung, serta alat bukti merupakan bukan kaitan tentang pidana, ini juga bisa dilakukan penghentian dalam penyelidikan ataupun tidak diproses untuk mencapai ke proses penyidikan," tegas Budi.

Klarifikasi Saiful Mujani

Kasus ini bermula dari potongan video Saiful Mujani dalam sebuah forum yang kemudian viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, Saiful dituding melakukan provokasi untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Saiful Mujani sebelumnya telah membantah tuduhan makar tersebut. Ia menjelaskan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam acara internal yang santai.

"Pernyataan saya yang beredar luas itu disampaikan di acara halal bihalal dengan tema 'halal bihalal pengamat sebelum ditertipkan'," jelas Saiful dalam keterangannya, Senin (6/4).

Saiful menilai apa yang disampaikannya adalah bagian dari kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi, bukan sebuah gerakan inkonstitusional. Ia juga menyayangkan adanya framing negatif dari akun media sosial tertentu yang memicu kegaduhan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Jaktim tetap gelar senam sehat meski ada pemberlakuan WFH
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Respon Narasi Negatif, Sekab Teddy: Situasi Aman Terkendali
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
TeethTalk Academy Cetak Dentfluencer Kredibel, Dukung Edukasi Kesehatan Gigi
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
BRI (BBRI) Tebar Dividen Final Rp207 per Saham, Yield Capai 6,1 Persen
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.