Jakarta: Instruksi Presiden Prabowo Subianto supaya penegak hukum bergerak cepat, sangat tepat. Terutama, terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Kami juga mendukung langkah Menteri HAM yang berkomitmen tidak akan turut campur terkait proses peradilannya. Ini menunjukkan pemerintah berkomitmen kuat dan bekerja dengan benar," ucap Ketua Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia (FUII), M. Risdiansyah, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Dia meminta semua pihak mendukung langkah pemerintah ini agar proses hukum selanjutnya berjalan sebagaimana semestinya.
Risdiansyah melanjutkan praktik penghakiman sepihak oleh massa maupun media (trial by the mob dan trial by the press) juga akan merusak objektivitas proses hukum.
Baca Juga :
Yusril: Kasus Andrie Yunus Sepenuhnya Ranah Peradilan MiliterSebab, akan membentuk opini yang tidak berimbang dan memengaruhi penegak hukum dalam bekerja.
Pelaku penyiram air keras. Foto: Antara
"Pada akhirnya, hukum tidak lagi bertujuan untuk menegakkan keadilan, tetapi menyenangkan orang atau kelompok tertentu. FUII menolak pengadilan opini semacam ini," jelas dia.
Di sisi lain, FUII mendorong Menteri HAM Natalius Pigai membuka dan mengusut beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM. Terutama, dalam mengedepankan transparansi.
“Oleh karena itu, negara harus segera bersikap,” ujar dia.




