Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan pelanggaran hukum yang merugikan negara.
Menurut Teddy, langkah tersebut salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar.
Advertisement
"Tadi sore, atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang cash senilai sekitar Rp11,4 triliun. Itu apa? Itu adalah denda atas segala bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan," kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menyebut, penyerahan denda tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis sejak pembentukan Satgas PKH. Hingga saat ini, total uang tunai yang telah diserahkan kepada negara mencapai Rp31,3 triliun.
"Sejak satu tahun lalu Bapak Presiden membentuk Satgas yang total sampai sekarang itu uang cash yang diserahkan kepada negara adalah sekitar Rp31,3 triliun. Itu berupa uang cash dan aset senilai kurang lebih Rp370 triliun," jelasnya.
Teddy menegaskan, penindakan tersebut merupakan bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Tadi adalah salah satu dari banyaknya bentuk aksi tegas, konkret, bukti nyata pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum," tuturnya.




