Bicarakan Dampak ART pada Media, Qodari Tegaskan Komitmen Prabowo Lindungi Pers

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari memastikan pemerintahan saat ini memberi ruang luas bagi media untuk menyampaikan kritik.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto adalah sosok yang memiliki komitmen sangat kuat dalam melindungi ekosistem jurnalisme nasional.

BACA JUGA: Di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Kritisi Keputusan Prabowo Angkat Qodari

“Ini penting, soalnya lagi ada yang bilang ‘jatuhkan-jatuhkan’ (menggulingkan pemerintahan Prabowo, red). Biasanya indikator (pemerintah) mau dijatuhkan itu kalau medianya tidak punya ruang lagi,” ujar Qodari saat menjadi pembicara kunci diskusi bertema “Dampak Agreement on Reciprocal Trade (ART) terhadap Ekosistem Media dan Jurnalisme Indonesia” di NT Tower, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026).

Diskusi dalam rangka Nusantara Media Fest itu menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain, komisioner Dewan Pers Dahlan Dahi, peneliti media Agus Sudibyo, dan Sekretaris Jenderal Forum Pemred Irfan Junaidi. Adapun pembuka diskusi itu ialah Direktur Nusantara TV Randy Tampubolon.

BACA JUGA: Mentan Amran & KSP Qodari Sidak Kios Pupuk, Petani pun Tersenyum

Setidaknya ada dua poin penting dalam ART Indonesia - Amerika Serikat (AS) yang mengundang kekhawatiran kalangan pers di Indonesia. Pertama ialah ketentuan dalam poin 2.28: Restrictions on Foreign Investment pada perjanjian timbal balik itu.

Poin tersebut membuat Indonesia harus mengizinkan investasi AS tanpa batasan kepemilikan, termasuk di sektor penyiaran. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah diatur bahwa modal asing tidak boleh menjadi mayoritas pada perusaahaan pers maupun lembaga penyiaran di Indonesia.

BACA JUGA: Dewan Pers: AI Wajib Bayar Royalti Jika Mengkutip Karya Jurnalistik

Satu lagi ialah ketentuan dalam poin 3.3: Requirements for Digital Services Providers pada ART. Klausul itu mengharuskan Indonesia tidak memaksa platform digital dari AS membayar lisensi maupun berbagi keuntungan dari penggunaan konten buatan pers Tanah Air.

Qodari menuturkan Presiden Prabowo memastikan setiap perjanjian dengan negara lain tidak merugikan Indonesia. Menurut dia, hal itu juga berlaku untuk perjanjian yang bersinggungan dengan pers.

“Indonesia tidak akan meratifikasi perjanjian apa pun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, apalagi yang mengancam kepentingan fundamental bangsa, termasuk yang mencancam kedaulatan informasi dan keberlanjutan jurnalisme nasional,” katanya,

Oleh karena itu Qodari menegaskan ART Indonesia - AS yang diteken pada 19 Februari 2026 tersebut tidak dimaksudkan sebagai instrumen untuk mewajibkan kerja sama, termasuk di bidang media.

Dia beralasan Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Saat ini yang berlaku tetap Perpres 32 Tahun 2024,” kata pria berlatar belakang peneliti politik itu. ”Tidak ada penghapusan atau pengecualian bagi perusahaan platform digital.”

Walakin, Qodari siap memfasilitasi kalangan pers untuk menyampaikan keluhan dan masukan. Penyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI) itu memastikan KSP terbuka bagi kalangan pers yang akan menyampaikan usulan kepada Prabowo.

“Masa depan publisher (penerbit pers, red) tidak boleh ditentukan secara tunggal oleh pasar,” ucapnya.

Adapun Randy Tampubolon menyatakan kemajuan teknologi telah mengubah cara masyarakat mengakses media dan informasi. Menurut dia, kondisi itu telah memberikan tekanan pada industri media, termasuk lembaga penyiaran.

“Dampaknya pada model bisnis, penurunan pendapatan iklan. Tekanan teknologi yang menjadi disrupsi, persaingannya borderless (tanpa batas, red),” katanya.

Oleh karena itu Randy menegaskan perusahaan media harus mampu bersiasat. Selain harus menjaga kualitas jurnalis di tengah berbagai tekanan disrupsi, katanya, media juga harus membangun kolaborasi.

“Kata kuncinya ialah kolaborasi antarmedia menjadi hal penting untuk membentuk ekosistem yang memberi manfaat,” ucapnya.(jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpres Jurnalisme Berkualitas Bikin Google Gerah, Apa sih Isinya?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kiper Klub BRI Super League yang Bisa Diandalkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Jam Terbang Berbicara
• 23 jam lalubola.com
thumb
Manajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
48 Obligasi dan Sukuk Senilai Rp52,44 Triliun Tercatat di BEI Sepanjang 2026
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Riza Chalid Terdeteksi Berada di Malaysia, Yusril Buka Opsi Ekstradisi
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.