REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan kebijakan Work From Home (WFH) pada hari Jumat tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini disampaikan dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Jumat, dengan alasan karakter tugas yang memerlukan kehadiran fisik.
Menteri Dody menjelaskan bahwa Kementerian PU memiliki peran strategis tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebagai bagian dari tim utama penanganan bencana bersama BNPB, Basarnas, dan BPBD di seluruh Indonesia. Kehadiran langsung pegawai dinilai krusial untuk memastikan respons cepat dan terkoordinasi dalam kondisi darurat.
Keputusan ini berlaku di semua unit kerja, baik di pusat maupun di daerah. Dody menyoroti kondisi banjir dan longsor di beberapa wilayah Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, sebagai alasan utama untuk tidak menerapkan WFH. Laporan adanya korban jiwa, seperti insiden longsor di Deli Serdang, memperkuat urgensi kehadiran fisik dalam penanganan bencana.
Meski demikian, Dody menegaskan bahwa kementerian tetap berkomitmen pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja efektif dan efisien. Upaya penghematan dilakukan dengan mengurangi penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja, serta memanfaatkan ventilasi alami.
"Mudah-mudahan dengan cara itu, walaupun kita tidak WFH, tapi ada efisiensi yang tetap dapat kita berikan kepada bangsa dan negara," ujar Dody.