Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Yusril Tegaskan Tersangka Tetap Diadili di Peradilan Militer

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bahwa kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tetap akan diadili di peradilan militer.

"Kalau sekarang, karena belum ditemukan adanya tersangka dari kalangan sipil, maka pengadilannya sepenuhnya adalah pengadilan militer," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :
KontraS Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Yusril menjelaskan, hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Peradilan Militer yang secara tegas menyatakan, bahwa setiap anggota aktif TNI yang melakukan tindak pidana apa pun akan diadili di pengadilan militer.

"Namun, jika lebih banyak menyangkut pidana umum, maka akan diadili di pengadilan umum," ujarnya.

Baca Juga :
Penglihatan Menurun, Aktivis KontraS Andrie Jalani Operasi Kelima

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Fajar/Fikri Lolos Dramatis ke Semifinal, Amallia/Siti Menyusul
• 10 jam laluharianfajar
thumb
IHSG Berpotensi Kembali Naik, Saham EMTK, CUAN hingga BRPT Dijagokan Analis
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Profil dan Rekam Jejak Saiful Mujani yang Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penghasutan
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Tiang PJU Beraliran Listrik di Sidoarjo Roboh Ditabrak Mobil, Pemotor Tewas Tertimpa
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.