Operasi Penertiban Hutan untuk Menyelamatkan Aset Negara

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah upaya memperkuat penerimaan negara, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong penertiban berbagai aktivitas ilegal yang merugikan keuangan negara, terutama di kawasan hutan.

Langkah ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menjaga aset negara sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan.

Upaya tersebut dijalankan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk sebagai garda terdepan dalam penanganan pelanggaran di sektor kehutanan.

Kehadiran satgas ini dipandang strategis karena menghimpun berbagai institusi penegak hukum dan kementerian dalam satu koordinasi terpadu.

Di dalam Satgas PKH, unsur dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta sejumlah kementerian terkait dilibatkan secara langsung.

Kolaborasi lintas lembaga ini membuat jalur koordinasi sekaligus penindakan menjadi lebih efektif dibandingkan jika masing-masing institusi bergerak sendiri.

Hasilnya mulai terlihat. Teranyar, Satgas PKH menyetorkan Rp11,4 triliun ke kas negara pada Jumat (10/4/2026). Dana tersebut berasal dari sejumlah sumber penerimaan yang berkaitan dengan penegakan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan.

Kontribusi terbesar datang dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan yang mencapai Rp7,2 triliun. Selain itu, terdapat pula penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia senilai Rp1,9 triliun.

Tambahan penerimaan lainnya berasal dari setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967 miliar.

Ada pula pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 dari PT Agrinas Palma Nusantara senilai Rp108 miliar, serta PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 miliar.

Berdasarkan pantauan Bisnis di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dana belasan triliun tersebut secara simbolis diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prosesi penyerahan itu turut disaksikan langsung oleh Prabowo. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/3/2026)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Purbaya menyebut setoran dari penegakan hukum di kawasan hutan tersebut berpotensi menjadi windfall atau durian runtuh bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, tambahan penerimaan dari pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat membantu menambal defisit anggaran.

Lebih jauh, bendahara negara itu menilai dana tersebut juga bisa digunakan untuk menambah kembali belanja kementerian dan lembaga yang sebelumnya terkena penghematan.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan sebagian dana dialokasikan untuk memperkuat dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Bisa. Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin," ujar Purbaya di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (10/4/2026).

Ke depan, Purbaya menyebut Kejagung bersama Satgas PKH masih berpotensi kembali menyetor penerimaan ke negara dari penguasaan kembali kawasan hutan, baik yang terkait pelanggaran di sektor perkebunan maupun pertambangan.

Namun, dia mengaku belum dapat memastikan besaran potensi penerimaan yang masih akan masuk dari proses penegakan hukum tersebut.

"Kalau ada tambahan pendapatan dari PKH jadi itu kayak windfall profit untuk pemerintah yang membuat anggaran kami lebih bagus dan lebih tahan lagi. Tetapi on the pipeline, saya lihat masih akan ada banyak," pungkasnya.

Selamatkan Aset Rp370 Triliun 

Setoran tersebut hanya sebagian dari dampak penertiban kawasan hutan yang tengah digencarkan pemerintah. Wakil Ketua 1 Pengarah Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan Satgas PKH telah menyelamatkan aset negara Rp371 triliun.

Burhanuddin mengatakan aset negara yang berhasil diselamatkan itu terhitung sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025. Jumlah ratusan triliun itu pun digadang-gadang hampir setara dengan 10% dana APBN.

Dia pun merincikan, angka ratusan triliun itu diperoleh dari setoran tahap pertama terkait CPO/Perkebunan Kelapa Sawit Rp13,2 triliun pada 20 Oktober 2025.

Kemudian, setoran tahap kedua terkait Denda Administratif Kawasan Hutan & PNBP Perkara Tindak Pidana Korupsi Rp6,6 triliun pada 24 Desember 2025; setoran tahap ketiga terkait Denda Administratif Kawasan Hutan dan PNBP Perkara Tindak Pidana Korupsi Rp11,4 triliun pada 10 April 2026.

Selanjutnya, setoran ke kas negara terkait Satgas PKH yang terdiri dari Setoran Pajak PBB dan PNBP Tahun 2025 Rp2,3 triliun dan setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara periode 31 Desember 2025 senilai Rp453 miliar.

Kemudian, escrow account hasil pengelolaan barang bukti PT Duta Palma Rp1 triliun dan nilai estimasi aset kawasan hutan yang dilakukan penguasaan seluas 5.888.233,57 hektare dengan estimasi nilai Rp336 triliun.

Dalam hal ini, Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya penindakan hukum harus dilakukan secara cermat dan tegas. Sebab, penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.

"Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha untuk memberi dampak nyata bagi ekonomi nasional," pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Jakarta, Jumat (10/4/2026)./Youtube Sekretariat Presiden

Berkesinambungan dengan penindakan Satgas PKH. Prabowo mengakui bahwa tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam masih besar, termasuk kebocoran dan praktik penyelundupan. 

Menurutnya, penegakan hukum merupakan kunci utama dalam melindungi kekayaan bangsa sekaligus memastikan kesejahteraan rakyat. 

"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia," tegas Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo juga mengutip pemikiran dari tokoh ekonomi dunia mengenai pentingnya nasionalisme dalam pertumbuhan ekonomi modern.

Dia menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berjalan secara otomatis, melainkan harus didorong dan dipertahankan oleh semangat nasionalisme. Dia juga menegaskan bahwa sebagai bangsa yang meraih kemerdekaan melalui perjuangan, Indonesia harus terus menjaga semangat tersebut.

"Semakin kita tegas semakin kita teguh semakin kita membela rakyat semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Membantah Tuduhan Friceilda Prillea, Anrez Adelio Klaim Suka Sama Suka
• 18 jam lalucumicumi.com
thumb
Jualan Online Ubah Nasib Driver Jadi Juragan, Intip Yuk Kisah Suksesnya!
• 22 jam laluherstory.co.id
thumb
Kantornya Digeledah, Menteri PU Bakal Temui Kajati DKI Jakarta
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gus Rosikh Berharap Gus Ipul Melengser dari Menteri, Fokus ke Muktamar NU
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Perut Buncit Lindi Fitriyana yang Diduga Tengah Hamil Besar Disorot, Virgoun Beri Respons Santai Ini
• 22 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.