Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo akhirnya dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu (11/4/2026).
Gatut akan menjalani pemeriksaan intensif usai operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Hla itu diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
"Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.
Tadi pagi, Budi juga mengatakan sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung turut diperiksa di Mapolresta Tulungagung.
"Kami akan update terus perkembangannya secara berkala," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Diketahui, pada Jumat (10/4), KPK menangkap 16 orang dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, salah satunya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sekaligus OTT kesepuluh pada 2026.
12 Pejabat Turut Diterbangkan ke Jakarta
- Aries Batara/tvOne
Sebanyak 12 pejabat Pemkab Tulungagung diboyong KPK ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026) pagi, sekitar pukul 06.33 WIB, dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sebelumnya, belasan pejabat Pemkab Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4) petang.
Berdasarkan informasi, pejabat yang dibawa untuk pemeriksaan lanjutan di antaranya sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung.
Sementara itu, beberapa pejabat lain yang turut diperiksa tidak ikut dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.
OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan KPK pada Jumat (10/4), yang kemudian diikuti pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Selain pemeriksaan, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Setelah pemeriksaan, rombongan pejabat yang dikawal KPK, dengan pengamanan ketat anggota kepolisian Polres Tulungagung diberangkatkan menuju Bandara Juanda dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.




