Komisi VII DPR Nilai Wacana War Ticket Berpotensi Rusak Tata Kelola Keuangan Haji Eksisting

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi VII DPR Atalia Praratya mengembalikan skema pendaftaran haju dengan metode war tiket merupakan kemunduran bagi reformasi tata kelola haji.

Komisi VII DPR Nilai Wacana War Ticket Berpotensi Rusak Tata Kelola Keuangan Haji Eksisting. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Anggota Komisi VII DPR Atalia Praratya menilai wacana war ticket pendaftaran haji sangat prematur. Selain mengabaikan aspek keadilan, wacana tersebut juga berpotensi merusak tata kelola keuangan haji yang sudah berjalan. 

“Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar,” tegas Atalia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga:
Kemenhaj Godok Pendaftaran Haji dengan Skema War Ticket

Atalia menilai mengembalikan skema pendaftaran haju dengan metode war tiket merupakan kemunduran bagi reformasi tata kelola haji.

“Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war ticket atau ‘balapan cepat’ seperti sebelum 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia,” ujar Atalia.

Baca Juga:
Kemenhaj Dorong Percepatan Layanan Haji Berbasis Digital

Menurutnya, wacana ini bertentangan dengan UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menganut prinsip ‘first come, first served’ berdasarkan nomor porsi (NOPORS) pendaftaran.

Dia mengatakan ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem war ticket diterapkan, ia meyakini, pemenang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan. 

Baca Juga:
Wamenhaj Ungkap Penyebab Visa Haji Furoda Tak Lagi Diterbitkan, Ini Alasannya

“Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan,” tegas Atalia.

Atalia menjelaskan, sistem antrean saat ini memungkinkan dana setoran awal jemaah (Rp25 juta) dikelola secara produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat dari pengelolaan inilah yang selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya haji, sehingga BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) bisa ditekan. 

“Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?” tanya Atalia.

Atalia menilai, sikap Pemerintah juga kontradiktif dan berpotensi membingungkan publik. Pasalnya, kata dia, pemerintah kerap menggemborkan ‘no haji without queue.’

“Saya khawatir ini akan dimanfaatkan oleh calo untuk menawarkan ‘jalur cepat’ dengan iming-iming sistem baru,” tuturnya.

Untuk mengatasi permainan sistem dengan skema perang tiket, dan dalam rangka mengatasi antrian haji, Atalia menyarankan pemerintah serius menerapkan single database nasional yang sinkron antara Kemenhaj dengan BPKH. 

“Dengan data yang akurat, kita bisa memetakan berapa jemaah yang benar-benar eligible (memenuhi syarat istithaah) setiap tahun,” ucap Atalia.

“Fokuslah pada efisiensi pemberangkatan dan pembangunan infrastruktur di sana, jangan malah mengubah sistem di hulu yang justru berantakan,” imbuhnya.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saiful Mujani & Islah Bahrawi Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Hasut Gulingkan Pemerintah
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Pertemuan Xi Jinping-Bos Oposisi Ancam Upaya Kemerdekaan Taiwan
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
KLB Campak Makassar Ditangani Serius, Vaksinasi "Door to Door" hingga ke Sekolah DigencarkanS
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
BEI Bakal Delisting 18 Emiten 10 November, Salah Satunya Sritex (SRIL)
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Trump Isyaratkan AS Akan Buka Paksa Selat Hormuz, Bakal Libatkan NATO?
• 1 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.