JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan skema war ticket dalam penyelenggaran haji yang diusulkan Menhaj Irfan Yusuf. Menurutnya, skema war ticket haji masih sebatas wacana dan tengah dikaji.
Dahnil menyatakan skema war ticket diproyeksikan untuk dijalankan berdampingan dengan mekanisme antrean haji yang berlaku. Menurutnya, skema ini bisa diberlakukan jika Arab Saudi menambah kuota haji.
“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema," kata Dahnil dalam penutupan rakernas Kemenhaj di Tangerang, Banten, Jumat (10/4/2026).
"Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket."
Dahnil mengatakan sekma war ticket yang diusulkan menjadi salah satu rumusan transformasi perhajian agar pemerintah bisa memperpendek masa tunggu haji yang rata-rata 26,4 tahun.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Pengusaha Rokok Haji Her Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Korupsi Bea Cukai
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah bersama DPR nantinya akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan perhitungan riil tanpa subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji.
“Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini (war ticket),” katanya.
Dahnil menyebut jemaah dari skema war ticket nantinya akan berbeda dari haji reguler. Sebab, skema ini tidak menggunakan subsidi dari nilai manfaat dana kelolaan haji.
Bagi jemaah war ticket, seluruh biaya disebutnya ditanggung langsung oleh jemaah sesuai nilai riil penyelenggaraan yang ditetapkan pemerintah.
“Semua dibayar penuh oleh jamaah, tanpa nilai manfaat seperti pada skema reguler,” kata Dahnil dikutip Antara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- war ticket haji
- skema war ticket haji
- dahnil anzhar simanjuntak
- penambahan kuota haji
- haji 2026





