Bijih Nikel Filipina Siap Banjiri RI, Pemda Diingatkan Jaga Daya Saing

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah daerah di wilayah penghasil nikel, khususnya Maluku Utara, didorong untuk memperkuat efisiensi tata kelola dan infrastruktur guna menjaga daya saing komoditas unggulan tersebut di tengah meningkatnya penetrasi impor bijih nikel dari negara tetangga seperti Filipina.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan pemangkasan produksi nikel di level 260 juta-270 juta ton pada tahun ini guna mendongkrak harga nikel di pasar global yang sempat stagnan yaitu US$14.000-US$15.000 per ton pada 2025.

Pemangkasan tersebut bisa membuat pabrik pemurnian atau smelter nikel kekurangan bahan baku. Jika terjadi kekurangan, maka pemenuhan bijih nikel bakal diambil dari sumber lain, salah satunya Filipina yang mampu memproduksi sekitar 65 juta ton bijih nikel setiap tahun.

Ekonom Universitas Hasanuddin (Unhas) A. Nur Bau Massepe mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk waspada terhadap penetrasi nikel impor tersebut. Menurutnya, jangan sampai efisiensi yang ditawarkan negara tetangga justru menggerus daya saing nikel lokal.

Baca Juga : Tungku Kedua Smelter Nikel Bumi Mineral Sulawesi Resmi Beroperasi

Pemda sudah harus fokus pada penyediaan infrastruktur pendukung dan memangkas biaya-biaya tidak terduga yang dapat membebani industri. Perbaikan tata kelola perizinan sangat krusial guna menghindari praktik pungutan liar yang memicu ekonomi biaya tinggi (high cost economy).

A. Nur Bau menekankan bahwa investasi di sektor pertambangan sangat sensitif terhadap kepastian hukum dan biaya operasional. Perbaikan iklim bisnis menjadi kunci agar Indonesia dapat memetik keuntungan di tengah gejolak politik dan ekonomi global.

Di sisi lain, hilirisasi nikel diharapkan tidak sekadar menjadi angka pertumbuhan di atas kertas, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effect) yang nyata bagi masyarakat setempat. 

Untuk itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembagian porsi pendapatan menjadi hal yang fundamental.

Hal ini krusial agar daerah memiliki ruang fiskal yang cukup, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), guna membangun infrastruktur di wilayah lingkar tambang.

"Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama. Jangan sampai porsi pajak hanya terkonsentrasi di pusat, sehingga daerah tetap memiliki kemampuan untuk mendorong aktivitas ekonomi lokal," ujar A. Nur Bau kepada Bisnis belum lama ini.

Selain aspek fiskal, penguatan daya saing juga harus melibatkan partisipasi pengusaha lokal dalam rantai pasok industri, baik sebagai penyedia bahan baku hulu maupun pelibatan tenaga kerja lokal secara optimal. 

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan industri dan kesejahteraan daerah dalam jangka panjang, sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mojtaba Khamenei Deklarasikan Kemenangan Iran atas AS-Israel
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Konsistensi Savio Sheva: Dari Pelapis, Kini Mulai Dipercaya Starter Pelatih PSIM
• 2 jam lalubola.com
thumb
Ruang Publik Modern yang Gabungkan Area Kerja, Kuliner, dan Olahraga Hadir di Bekasi, Disparbud: Sangat Positif
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Dukung Strategi Konsolidasi Pengelolaan Investasi, BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.