Para aparatur sipil negara di sebagian daerah di Indonesia mulai menjalankan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home atau WFH pada Jumat (10/4/2026). Kendati pola bekerja dari rumah bukan pertama kali diterapkan di instansi pemerintah, implementasi dari kebijakan itu tetap menjadi sorotan. Sejumlah tanya mengemuka, seperti bagaimana teknis pelaksanaanya, seberapa besar anggaran yang bisa dihemat, dan bagaimana pelayanan publik berjalan di saat WFH.
Dua Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, bahkan sampai turun ke daerah untuk memantau pelaksanaan WFH. Bima melihat pelaksaan WFH di Provinsi Jawa Barat, sedangkan Akhmad Wiyagus di Provinsi Lampung.
Dari hasil pantauan keduanya dapat disimpulkan, tidak semua pegawai pemerintah daerah (pemda) yang bekerja dari rumah. Sebagian pegawai masih bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Di Kota Bekasi, Jawa Barat, misalnya, Bima menemukan setidaknya 40 persen dari total ASN di lingkungan Pemerintah Kotan (Pemkot) Bekasi yang bekerja dari rumah. Selebihnya, masih bekerja dari kantor, terutama para ASN yang bekerja di instansi-instansi pelayanan publik.
”Sejumlah sektor vital seperti Dinas Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP tetap beroperasi penuh. Layanan esensial tetap berjalan optimal,” tuturnya.
Layanan di kecamatan, kelurahan, dan perizinan juga tetap berjalan dengan pembatasan maksimal 50 persen pegawai bekerja di kantor. Artinya, hanya separuh pegawai yang bekerja dari rumah.
Dari hasil pemantauan di sejumlah daerah itu pula diketahui bahwa kebijakan WFH tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Sejumlah mal pelayanan publik tetap beroperasi.
”Hasil tinjauan kami ke tempat ini di antaranya Mal Pelayanan Publik, yang semuanya berjalan baik. Artinya masyarakat tidak terganggu dengan adanya Surat Edaran ini. Kenapa? Karena loket-loket yang ada tidak ada yang berkurang. Kemudian juga petugas semuanya melayani seperti biasa,” ujar Wiyagus seusai meninjau Mal Pelayanan Publik Pemkot Bandar Lampung, Jumat.
Menurut dia, sejumlah unit layanan tetap dikecualikan dari kebijakan WFH. Di antaranya layanan kedaruratan, kebencanaan, pemadam kebakaran, serta layanan kesehatan.
”Pelayanan kesehatan seperti biasanya. Unit Gawat Darurat, kemudian ke bagian perawatan bayi, kebidanan, semuanya berjalan seperti biasa. Kualitas layanan tidak berkurang, masih sama seperti yang selama ini berjalan,” tuturnya.
Selain itu, kata Wiyagus, kepala daerah dan pejabat struktural, mulai dari sekretaris daerah, camat, hingga lurah, tetap melaksanakan tugas dari kantor. Hal ini untuk memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan efektif.
Kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 31 Maret 2026. Kebijakan itu diambil untuk menghemat energi di tengah gejolak harga minyak mentah akibat konflik di Timur Tengah.
Airlangga mengungkapkan, kebijakan bekerja dari rumah memiliki potensi penghematan langsung terhadap APBN sebesar Rp 6,2 triliun yang berwujud penghematan kompensasi BBM. Tak hanya itu, total pembelanjaan BBM masyarakat juga berpotensi dihemat sebesar Rp 59 triliun.
Terkait hal itu, saat memantau penyelenggaraan pemerintahan saat WFH diterapkan di Kota Bekasi, Bima juga sudah meminta agar pemda menghitung berapa besar anggaran yang bisa dihemat. Efisiensi anggaran terutama berasal dari penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), air, dan listrik.
Jika Pemkot Bekasi belum menghitung berapa anggaran yang bisa dihemat, Pemkot Bogor telah menghitung estimasi penghematan anggaran karena WFH. Menurut Bima, penghitungan sementara Pemkot Bogor, penghematan anggaran bisa mencapai Rp 900 juta per bulan.
Selain anggaran, lanjut Bima, pemda juga perlu mendorong penghematan energi, khususnya BBM. Salah satu kebijakan yang bisa diterapkan adalah dengan penggunaan transportasi publik atau sepeda untuk bekerja.
”Bagi yang WFO, efisiensi dengan transportasi publik atau gowes,” tegasnya.
Karena itu, Bima mengapresiasi kebijakan Wali Kota Bekasi yang mendorong ASN menggunakan transportasi umum dan sepeda. Ke depan, ia berharap pengembangan transportasi publik berbasis kendaraan listrik dapat semakin diperluas guna mendukung efisiensi energi nasional secara lebih signifikan.
"Sebetulnya kalau skema kendaraan listrik ini juga fokus ke transportasi publik, akan jauh lebih signifikan dampaknya, dan itulah yang kemarin sebetulnya mulai diinisiasi oleh Presiden," tuturnya.
Kendati bertujuan untuk menghemat energi dan anggaran di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu, kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan juga dijadikan momentum untuk mendorong tata kelola baru dalam bernegara. Menurut Bima, kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
"Prinsip efisiensi ini bukan hanya sekadar soal kita supaya tidak tergantung kepada pasokan BBM internasional, tetapi juga ada transformasi budaya kerja baru, ada kultur kerja yang baru, semuanya terbiasa gitu dan arahnya ke sana," ujarnya.
Wiyagus menambahkan, penerapan pola kerja fleksibel merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang menitikberatkan pada kinerja, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi, tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Sementara itu, untuk menjaga kedisiplinan ASN selama WFH, pemerintah menerapkan sistem pengawasan ketat melalui pelaporan kinerja digital serta pemantauan lokasi. Sanksi akan diberikan bagi ASN yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan maupun pejabat yang lalai dalam pengawasan.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, mengingatkan, kebijakan WFH ASN perlu diiringi dengan pengawasan yang ketat. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa berjalan sesuai tujuan peningkatan kinerja dan efisiensi kerja ASN.
Setiap ASN yang menjalankan WFH, lanjut Indrajaya, wajib tetap dapat dihubungi selama jam kerja. Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah memastikan perangkat komunikasi tetap aktif.
”Setiap ASN yang WFH harus selalu mengaktifkan handphone selama jam kerja sehingga keberadaannya bisa terpantau melalui sistem geolocation. Ini penting untuk memastikan disiplin dan akuntabilitas tetap terjaga,” tegasnya.





