JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Tulunggagung Gatut Sunu Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkannya pada 3 Maret 2026, Gatut diketahui memiliki harta sebesar Rp20 miliar.
Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, besaran harta tersebut terdiri atas 20 tanah dan bangunan senilai Rp14.532.711.000.
Adapun puluhan tanah dan bangunan tersebut berlokasi di beberapa daerah seperti di Jawa Timur yakni Surabaya, Tulungagung, dan Trenggalek. Kemudian juga terdapat di Kalimantan Selatan, tepatnya di Tanah Laut.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Selain tanah dan bangunan, Gatut juga tercatat memiliki 18 kendaraan senilai Rp3.470.500.000.
Belasan kendaraan tersebut terdiri atas mobil Toyota Alphard tahun 2021, Toyota Innova tahun 2021, Toyota Innova Zenix tahun 2024, serta Mitsubishi L 300 tahun 2002. Kemudian 8 truk jenis Mitsubishi dari berbagai tahun.
Terdapat juga 6 kendaraan roda dua yaitu Honda SPM Solo tahun 2008, 2006, 2007, 2015, 2012, serta Yamaha SPM Solo tahun 2005.
Bupati Tulungagung itu juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp1.740.000.000, kas dan setara kas Rp592.000.000.
Gatut tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, jika ditotal maka Bupati Tulunggagung Gatut Sunu Wibowo tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp20.335.211.000 (Rp20 miliar).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bupati tulungagung
- Gatut Sunu Wibowo
- kekayaan bupati tulungagung
- lhkpn
- kpk
- ott kpk





