Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan. Larangan ini diberlakukan demi menjaga muruah ondel-ondel sebagai ikon budaya kebanggaan masyarakat Betawi.
“Kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan. Karena, ondel-ondel itu sebuah trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujar Pramono Anung saat menghadiri Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu 11 April 2026.
Baca Juga :
Pengerukan Kanal Banjir Barat Ditargetkan Rampung dalam SetahunPramono mengatakan telah mengutus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta. Sehingga, dapat untuk turun tangan menertibkan para pengamen. Pramono belum memastikan akan adanya sanksi jika ada yang melanggar.
Meskipun begitu, Pramono memberikan kompensasi atas larangan mengamen di jalan. Pramono akan memberikan ruang dan panggung yang lebih layak bagi pelestarian kesenian ondel-ondel.
"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat. Kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," pungkas Pramono.




