Warga Dusun Gorongan, Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta resah dengan suara knalpot brong dan balap liar yang kerap terjadi sekitar wilayah mereka. Salah satu lokasinya terjadi di Jalan Ring Road Utara, tepatnya di depan Pasar Condongcatur.
Warga akhirnya mengambil tindakan, mereka melaksanakan sweeping mandiri terhadap sejumlah motor yang balap liar di lokasi itu, dan menggunakan knalpot brong yang bising.
"Suara dari knalpot brong tersebut membuat tidak nyaman dan meresahkan warga, sehingga pada saat itu warga melakukan aksi sweeping. Dalam aksi sweeping tersebut warga mengamankan beberapa motor dengan knalpot brong. Kemudian warga menyerahkan kepada pihak kepolisian," kata Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, Sabtu (11/4).
Sweeping itu terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 01.30 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Ada sekitar 7 motor yang diamankan warga.
Dari warga, petugas mengamankan sejumlah sepeda motor pada rentang dan pengendaranya; pukul 01.45 WIB diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan pengendara AHAF (21), mahasiswa, warga Sewon Bantul. Pada waktu yang sama, pukul 01.45 WIB diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan pengendara RPS (22), mahasiswa, warga Lebak, Banten.
Selanjutnya, pada pukul 02.00 WIB diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan pengendara MDRA (22), warga Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kemudian pada pukul 02.30 WIB diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan pengendara RAA (15), pelajar, warga Galur, Kulon Progo.
Pada pukul 02.35 WIB diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha MX King dengan pengendara FMP (20), mahasiswa, warga Bekasi Utara, Jawa Barat. Berikutnya, pada pukul 02.50 WIB diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan pengendara BA (20), mahasiswa, warga Brebes.
Terakhir, pada pukul 03.00 WIB diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha dengan pengendara AYS (21), mahasiswa, warga Banyumas, Jawa Tengah.
Meski begitu, polisi tetap mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri saat melakukan aksi sweeping. Hal ini untuk menghindari potensi kekerasan yang terjadi.
"Kepolisian mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan sweeping secara mandiri, tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan aksi kekerasan serta mengimbau kepada pemilik sepeda motor untuk melengkapi kelengkapan Sepeda motor sesuai dengan ketentuan," kata Argo.
"Setelah kejadian, kepolisian sudah memberikan tindakan hukum dengan sanksi tilang," pungkasnya.





